PSU Diserahterimakan, Kang DS: PSPKB Sebesar Rp 100 Juta Per RW Sudah Bisa Dimanfaatkan
LIRIKNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai RW 16 Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Jumat (10/5/2024).
Penyerahan PSU dari panitia adhoc mewakili pengembang perumahan kepada Pemkab Bandung diterima langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkintan) Wahyudin, serta, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dengan adanya penyerahan PSU itu, maka secara otomatis biaya pemeliharaan atau pembangunan PSU menjadi tanggungjawab Pemkab Bandung.
Sebelumnya, Dadang Supriatna melakukan komunikasi dengan Camat Baleendah Eef Syarif Hidayatullah, bahwa di Kecamatan Baleendah masih ada 44 perumahan yang belum diserahkan PSU-nya ke Pemkab Bandung.
Selain PSU Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai RW 16, hari ini juga penyerahan PSU di Perumahan Komplek Graha Sari Endah RW 26 Kelurahan Baleendah, PSU Perumahan Komplek Hegar Asri Residence RW 10, Malakasari Residence RW 10, Puri Matahari RW 10, Cigado Regency RW 10, dan Pajagalan Asri Residence RW 10 yang diserahterimakan di Komplek Hegar Asri Residence RW 10 Kelurahan Baleendah.
Tahun 2024 ini, Bupati Bandung mentargetkan 100 perumahan agenda penyerahan PSU ke Pemkab Bandung.
"Saya sebagai Bupati bukan sebagai raja, tapi sebagai pelayanan semua masyarakat Kabupaten Bandung. Alhamdulillah, hari ini saya bisa bersilaturahmi di Perumahan Kertamanah dalam giat penyerahan PSU," ungkap Bupati Bandung.
Bupati Bandung juga mengatakan sebelum ada penyerahan PSU tersebut, untuk pemeliharaan PSU di antaranya jalan dengan cara iuran warga setempat.
"Ketika PSU hendak diserahkan kondisi jalan harus bagus, drainase bagus, sertifikat harus ada dan begitu juga pengembangnya harus ada," kata Kang DS panggilan Bupati Bandung.
Melihat perkembangan saat itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan ada sesuatu yang tidak adil.
"Maka begitu saya dipilih dan dilantik jadi Bupati Bandung, saya memanggil Kepala Disperkintan Kabupaten Bandung untuk merubah atau memperbaiki peraturan dalam proses penyerahan PSU tersebut," katanya.
Kang DS sangat mengapresiasi warga masyarakat Kabupaten Bandung yang taat pajak. Khususnya warga di perumahan yang dinilai disiplin membayar pajak.
"Disaat PSU ini belum diserahkan ke pemerintah daerah, maka program yang berkaitan dengan pembangunan maupun infrastruktur tidak bisa menggunakan dana APBD. Kecuali insentif RT dan RW yang saat ini sudah berjalan," tuturnya.
Atas dasar itu, lanjut Kang DS, mulai Januari 2024, Pemkab Bandung sudah mengeluarkan kebijakan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB).
"Program yang diberikan untuk PSPKB di setiap RW mulai Januari 2024, sebesar Rp 100 juta per RW," katanya.
Namun untuk komplek perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, kata Kang DS, belum bisa menerima bantuan dari program PSPKB tersebut.
"Saya mengimbau, siap seluruh perumahan yang ada di Kecamatan Baleendah untuk diserahterimakan (PSU) kepada pemerintah daerah," ucapnya.
Dikatakan Kang DS, dengan diserahterimakannya PSU Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai dan perumahan lainnya, sehingga pemerintah daerah membiayai proses pemeliharaan dan pembangunan PSU di perumahan tersebut.
"Setelah saya terima hari ini, maka program PSPKB sudah bisa dimanfaatkan oleh RW 16 Kelurahan Baleendah maupun RW lainnya di semua kelurahan," katanya.
Ia pun menginstruksikan kepada Disperkimtan, apabila anggaran RP 100 juta dari PSPKB tidak cukup untuk anggaran perbaikan atau pemeliharaan jalan, maka bisa diusulkan melalui APBD Perubahan, agar jalan di kawasan perumahan rapih dan bagus.
"PSU yang sudah digunakan oleh warga, RW setempat untuk membuat surat yang disampaikan ke Pemkab Bandung melalui Dsperkintan," pungkasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow