PPKM Level 3, PTM Masih Berjalan Dengan Pembatasan 50 Persen
LIRIKNEWS.COM, KAB BANDUNG – Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Bandung masih berlangsung dengan kapasitas 50 persen dan siswa wajib divaksin.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat di konfirmasi melalui telephone seluler, Rabu (9/2/2022).
Dikatakan Dadang, alasan masih diberlakukan PTM, karena Covid-19 varian Omricon ini tidak terlalu berbahaya, namun cepat penularannya.
“Omicron ini penyebarannya cepat namun tidak berbahaya, beda dengan Delta. Antisipasinya kita harus melakukan tracing, kita juga akan melihat penyebaran Omicron di Kabupaten Bandung, kalau sudah kelihatan maka akan di sampling dari beberapa sekolah. Misalkan dari jumlah 1.000 hanya ada 10 atau sama sekali tidak ada, ini yang akan menjadi indikator kita kembali ke level 2 atau level 1,” ungkap Dadang.
Dikatakan Dadang, Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat mengenai PPKM level 3.
“Yang menjadi perhatian saat PPKM level 3 adalah vaksinasi harus segera dilaksanakan, kemudian bagi lansia yang memiliki komorbid diminta untuk tidak keluar rumah dulu, dan yang terakhir adalah harus selalu memakai masker,” kata Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu surat edaran dari Mendagri. Selanjutnya, akan langsung dibuatkan surat edaran dari Bupati Bandung yang berlaku juga buat hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Bandung.
Selain itu, Kang DS juga mengaku sempat terjadi kekurangan vaksin Covid-19 di Kabupaten Bandung, dimana hanya tinggal 4.600 dosis. Sehingga, dirinya langsung berkoordinasi dengan Menkomarves agar segera memenuhi stok vaksin di Kabupaten Bandung.
“Saat ini kalau berdasarkan hitungan Paskes sekitar 82 persen, kalau NIK 94 persen,” tutup Kang DS. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow