Polsek Cicalengka Tindak Tegas Pada Masyarakat Yang Melanggar Protokol Kesehatan
CICALENGKA, LIRIKNEWS – Polsek Cicalengka Polresta Bandung bersama Tiga Pilar gelar PPKM Mikro guna mendisiplinkan warga masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan covid-19, dengan himbauan prokes dan memberikan masker.
PPKM Mikro dilaksanakan di Jl.Raya Cicalengka No.344 Desa Cicalengka Kulon Kec. Cicalengka Kabupaten Bandung, yang pimpin oleh Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar, bersama Para Kanit, dengan jumlah kekuatan sebanyak 25 Personel.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.I.K.M.M melalui Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Aep Suhendi, SH mengatakan, bahwa kegiatan ini lebih mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas.
Dikatakan Aep, apabila masyarakat yang tak patuh dan melanggar protokol kesehatan maka pihaknya memberikan sanksi dengan hukum push up. Karena, saat ini masih ada masyarakat yang tak sadar dengan bahanya Pandemi Covid-19.
“Sebelum kami berikan masker, pelanggar tersebut di push up kan terlebih dahulu, hal tersebut guna mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow