Polresta Bandung Respon Cepat Aduan Masyarakat Saat Jumat Curhat di Nagreg

Polresta Bandung Respon Cepat Aduan Masyarakat Saat Jumat Curhat di Nagreg

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Polresta Bandung melalui Sat Narkoba kembali merespon cepat aduan masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras di wilayah Kampung Andir, Nagreg, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, respon cepat ini dilakukan sebagai bukti bahwa kepolisian selalu siap melayani masyarakat.

“Kami lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan apa yang diadukan oleh warga pada Jumat Curhat tadi,” kata Kusworo.

Kusworo menambahkan setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan akhirnya didapati bahwa benar adanya penjualan miras.

“Ini bukti keseriusan kami untuk bantu masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Kusworo.

“Kegiatan Jumat Curhat belum selesai saja, anggota Sat Narkoba Polresta Bandung langsung mengamankan penjual dan barang buktinya,” sambungnya.

Dari hasil razia tersebut, lanjut Kusworo, Sat Narkoba Polresta Bandung mengamankan 80 bungkus miras jenis tuak yang siap untuk di perjualbelikan.

“Untuk sementara penjual atau pemiliknya kami bawa ke Polresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

“Dan kami juga menyerahkan berkas tipiring ke Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk di lakukan persidangan tipiring,” tutup Kusworo. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow