Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Polresta Bandung Mediasi Terkait Penggembokan Sekolah Alam Gaharu, Ini Hasilnya

Polresta Bandung Mediasi Terkait Penggembokan Sekolah Alam Gaharu, Ini Hasilnya

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Setelah tiga hari tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM), karena adanya penggembokan Sekolah Alam Gaharu, di Jalan Endung Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ratusan siswa tersebut akhirnya bisa melaksanakan KBM didalam kelas. Hal itu bisa terlaksana usai mediasi antara dua belah pihak yang di fasilitasi oleh Polresta Bandung.

Mediasi tersebut di pimpin langsung Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dan dihadiri oleh Haji Jujun, pihak dr Umi, dan sekolah, perwakilan orangtua siswa, Kemenag dan Kesbangpol Kabupaten Bandung, yang di laksanakan di Mapolresta Bandung, Senin (7/11/2022).

Kusworo mengatakan, bahwa penggembokan Sekolah Alam Gaharu tersebut dilatar belakangi adanya persoalan pidana dan perdata dalam masalah sengketa lahan.

“Jadi, persoalan saat ini terkait sengketa lahan. Pidana-nya berkaitan dengan pemalsuan surat namun masih berproses. Dan perdata-nya pun masih menunggu putusan pidana-nya,” kata Kusworo.

Kusworo pun mengaku, sangat menyayangkan adanya penggembokan sekolah tersebut, membuat aktivitas KBM sempat terkendala.

“Namun, semua pihak akhirnya bisa duduk bersama dan bisa menyepakati agar kegiatan pendidikan tidak terganggu. Sehingga didapati kesepakatan bersama ada lima poin kesepakatan yang sudah kita buat,” jelasnya.

Lima poin yang telah disetujui yaitu;

1. Tidak ada aktifitas atau kegiatan yang dapat menghalangi pendidikan yang sedang berlangsung.

2. Tidak saling mengerahkan massa yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan.

3. Tidak saling melakukan provokasi baik secara langsung maupun melalui media sosial yang bisa memperkeruh suasana.

4. Masing-masing pihak dapat menjaga kondusifitas dan menyerahkan seluruh permasalah pada penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

5. Sepakat kedua belah pihak akan tunduk terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kesepakatan tersebut, lanjut Kusworo, sudah ditandatangani ketiga belah pihak dan bersepakat untuk menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan wilayah.

“Anak-anak juga bisa bersekolah dengan nyaman dan tenang,” pungkas Kusworo.

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Yayasan Nun Bina Muda Indonesia, Solih Usmani mengatakan, hari ini telah melaksanakan mediasi, ada lima poin kesepakatan, namun yang paling utama terkait keamanan dan keselamatan untuk para murid dan guru, Sekolah Alam Gaharu saat melaksanakan KBM.

“Apalagi kalau anak anak itu bukan cuma keamanan tapi juga kenyamanan fisik dan psikologisnya, maka hal itu yang paling penting bagi kami,” ungkap Solih.

Karena proses KBM harus tetap berjalan, lanjut Solih, maka hari Senin (7/11/2022), para siswa Kelas 3, 4 dan 5 melaksanakan KBM didalam tenda milik BNPB dan Kementerian Sosial RI.

“Meski sudah ada kesepakatan proses KBM sudah bisa berjalan, tapi kami akan melakukan rapat ulang untuk membahas kemungkinan kembali belajar di kelas,” kata Solih.

“Kami akan lihat satu dua hari kedepan, karena proses pemindahan keperluan KBM tidak akan bisa sekaligus, paling satu kelas dulu, kemudian kelas lainnya menyusul,” sambungnya.

Menuru Solih, sebagai sekolah alam, anak-anak di Sekolah Alam Gaharu sudah terbiasa belajar di luar ruangan, bahkan sering melakukan KBM di sawah, kebun sampai gunung.

“Pihak sekolah merasa tidak terlalu jadi masalah apabila dalam beberapa hari kedepan proses KBM masih dilakukan di tenda,” pungkasnya. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow