Polresta Bandung Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Katapang
LIRIKNEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan 18 orang judi sabung ayam.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya aduan dari warga saat Polresta Bandung menggelar Jumat Curhat di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (4/11/2022).
Hal tersebut dikatakan, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana, saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bandung, Senin (7/11/2022).
“Jadi press konferense hari ini adalah kami menindaklanjuti aduan dari warga saat kami menggelar Jumat Curhat di Kecamatan Katapang,” kata Kusworo.
Kusworo menjelaskan, sehari setelah Jumat Curhat, keesokan harinya, pada Sabtu 5 November 2022, anggota Reskrim langsung mendatangi lokasi yang berada di Kampung Rancapateuh, Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
“Jadi pada saat kami datangi, ternyata sedang berlangsung judi sabung ayam,” ujar Kusworo.
“Pada saat itu pula kami langsung amankan 18 orang dan barang bukti 22 ekor ayam serta 52 unit sepeda motor,” sambungnya.
Dikatakan Kusworo, dari 18 orang yang diamankan tersebut hanya dimintai keterangan dan akan diberikan pembinaan.
“Untuk tersangka belum ada, hanya ke 18 orang yang kami amankan ini akan dimintai keterangan,” jelasnya.
Lebih lanjut Kusworo menegaskan, akan terus melaksanakan Jumat Curhat, karena program tersebut untuk mendengarkan keluhan dan aduan dari masyarakat Kabupaten Bandung.
“Jumat Curhat ini sangat berguna, karena kami perlu mendengarkan keluhan dan aduan dari warga masyarakat Kabupaten Bandung,” jelasnya.
“Kami tekankan, warga masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi, agar informasi tersebut dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Dengan terungkapnya penyakit masyarakat ini, Kusworo mengimbau kepada masyarakat yang berada dilokasi judi sabung ayam dan memiliki kendaraan roda dua. Dapat mengambil kendaraan tersebut di Polresta Bandung.
“Untuk motor yang kami amankan ini, kami himbau bagi yang merasa miliknya bisa mendatangi Polresta Bandung dengan membawa surat-surat kepemilikan kendaraannya,” tutup Kusworo. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow