Polresta Bandung Gandeng Swasta Beri Diskon Service Kendaraan Bagi Masyarakat Taat Pajak
LIRIKNEWS – Polresta Bandung menggandeng perusahaan penyedia kendaraan bermotor untuk memberikan diskon service kendaraan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraannya.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom Sutresno didampingi Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung AKP. Dini Kulsum Mardiani mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Mulai dari kemudahan membayar pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas hingga melakukan registrasi kendaraan bermotor baik kendaraan baru maupun lama.
Anom menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan untuk pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan menggandeng pihak swasta dalam kegiatan sosialisasi seperti Honda dan Yamaha.
“Tujuannya adalah agar masyarakat mau untuk membayar pajak dan juga sebagai salah bentuk apresiasi kepada masyarakat yaitu dengan memberikan bantuan berupa diskon service dan diganti sparepart kendaraan,” kata Anom saat wawancara di Samsat Soreang, Selasa (17/10/2023).
“Bank BJB juga memberikan souvenir bagi yang taat membayar pajak,” ujar Anom.
Program pemutihan pajak kendaraan, kata Anom, berlangsung hingga 16 Desember 2023. Sementara untuk program kerjasama dengan pihak swasta, Anom berharap, akan terus berlanjut.
“Diawali dengan kami yang berkolaborasi dengan pihak swasta untuk memberikan safety riding atau coaching clinic. Hingga berujung pada apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang sudah melakukan service kendaraan tetap bisa mendapatkan diskon dari penyedia jasa layanan service kendaraan. Caranya adalah dengan menunjukan bukti pembayaran pajak dan juga pembayaran service.
“Harapannya kepada masyarakat Kabupaten Bandung, program pemutihan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak dan bagaimana kita menstimulus masyarakat agar lebih taat lagi dalam melakukan kewajibannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala P3DW Kabupaten Bandung 2 Soreang, Dony Ferianto menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan meliputi bebas denda pajak, bebas balik nama, bebas tunggakan kelima dan seterusnya dan diskon pajak kendaraan bagi masyarakat yang taat pajak dan akan jatuh tempo
“Diskonnya dua persen, empat persen, enam persen dan sepuluh persen,” jelasnya.
“Kemudian juga ada diskon untuk kendaraan baru sebesar 2,5 persen dari pokok,” sambungnya.
Dony menjelaskan berdasarkan data terdapat banyak kendaraan yang masih belum dibayarkan pajaknya. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang taat pajak.
“Potensi kendaraan di Kabupaten Bandung ini ada sekitar 1,1 juta, dan yang menunggak sekitar 1/3 nya dari jumlah potensi kendaraan,” ungkap Dony.
Banyaknya masyarakat pemilik kendaraan yang belum membayarkan pajak kendaraannya, membuat Dony melakukan sejumlah upaya intensifikasi pajak. Mulai dari penagihan hingga relaksasi.
“Dari potensi, hampir 90 persen adalah roda dua, roda dua paling banyak (menunggak pajak),” tutupnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow