Polresta Bandung Diganjar Penghargaan Komnas Perlindungan Anak
KABUPATEN BANDUNG – Sering ungkap kasus kekerasan terhadap anak, Polresta Bandung diganjar penghargaan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan.
Penghargaan tersebut diberikan di Aula Sabilulungan Polresta Bandung, Selasa (1/3/2022).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana, Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro Kurniawan serta Kanit PPA Polresta Bandung IPDA Dedy Prihastoni.
Arist Merdeka Sirait menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Polresta Bandung dalam pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak.
“Sehingga, kami memberikan apresiasi terhadap Jajaran Polresta Bandung atas kerja kerasnya dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak,” ungkap Arist saat wawancara di Mapolresta Bandung.
Arist juga menyatakan, bahwa untuk menyelesaikan kasus – kasus tersebut, menurutnya membutuhkan kerja yang cepat dan sumber daya yang kuat, oleh karena itu diperlukan kerjasama serta tindakan – tindakan yang nyata.
“Saya mewakili Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan ini karena mengamati proses – proses pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandung,” kata Arist.
“Pak Kapolres ini bukan baru saya kenal disini, sudah kenal di Gresik dan sebagainya. Semangat tinggi cukup luar biasa dan ini perlu di apresiasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengaku bahwa kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Bandung cukup banyak. Dalam penanganannya, kata Kusworo, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung sangat cepat penanganannya.
“Alhamdulillh pengungkapan kasus-kasus tersebut dengan cepat, dan pengungkapan ini termonitor oleh Komnas perlindungan Anak. Dan saat ini hadir kemari untuk memberikan apresisi terhadap kami dan khususnya pada jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung khususnya Unit PPA,” ungkap Kusworo.
Adanya hal ini, pihanya tidak menyadari bahwa selama ini kasus kekerasan anak yang ada di Kabupaten Bandung dimonitor oleh Komnas Perlindungan Anak.
“Pengungkapan kasus ini ternyata selama ini dimonitor perkembangan-perkembannya oleh Komnas Perlindungan Anak,” ujarnya.
Kusworo pun memaparkan, salah satunya kasus yang ditangani Polresta Bandung, yakni tindak pidana pencabulan yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren kepada santrinya, pembunuhan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku yang sama sama di bawah umur, pencabulan yang dilakukan oleh guru musik terhadap siswanya yang masih dibawah umur, dan kasus lain-lainnya.
“Pengungkapan kasus itu karena memang panggilan tugas, dan kami juga tidak berharap apa – apa. Kami berharap adanya penghargaan ini, suatu cambuk motifasi bagi kami, agar bisa memberikan pelayanan pada masyarakat lebih baik lagi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap kami,” pungkas Kusworo. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow