Polresta Bandung Amankan Dua Orang Polisi Gadungan
LIRIKNEWS – Jajaran Polresta Bandung mengamankan dua pelaku premanisme dan aksi pemalakan yang mengaku sebagai anggota Polisi di Pasar Rancamanyar Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, (27/4) sekira pukul 17.30 WIB kemarin.
Kedua pelaku tersebut berinisial ER (38) warga Cikajang, Garut dan YA (24) warga Nagreg, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan dua Polisi gadungan bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa terjadi keributan di pertigaan pasar Rancamanyar.
“Dari informasi tersebut, diketahui telah terjadi pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jabar dan pada saat itu memakai kaos polisi,” kata Kusworo.
Dikatakan Kusworo, diketahui juga pelaku diduga menggunakan senpi yang digunakan untuk menodongkannya kepada korban dan warga sekitar.
“Atas informasi yang disampaikan warga tersebut, tim Satreskrim Polresta Bandung langsung bergerak ke lokasi kejadian, hingga dilakukan pengejaran karena pelaku berusaha kabur hingga akhirnya berhasil diamankan,” terangnya.
Dari keterangannya, lanjut Kusworo, kedua pelaku ini telah sering melakukan pemalakan dari daerah Cicalengka hingga ke Baleendah.
“Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan. Sedangkan korban keberatan untuk membuat laporan,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit Mobil Honda Brio warna merah kendaraan yang digunakan dalam aksinya, Pistol Korek lengkap dengan sarung dan amunisi palsu.
Kemudian, Handphone merk Vivo dan iPhone 6, jam tangan, dompet warna cokelat, sepasang sepatu tactical dan juga terdapat 9 bungkus berisi 90 butir obat tramadol ditangan pelaku.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang telah dilakukannya,” tandasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow