Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Polres Subang Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 6 Santriwati

Polres Subang Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 6 Santriwati

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS.COM, SUBANG – Kembali terjadi oknum guru ngaji melakukan perbuatan tak bermoral. Kali ini kejadian tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Oknum guru ngaji tersebut melakukan aksi bejadnya terhadap 6 orang santriwati. Pelaku melancarkan aksinya dengan dalih belajar bab nifas atau haid.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si saat memberikan keterangannya, Senin (14/2/2022).

“Pelakunya sudah kita amankan, korban ada 6 orang yang melapor, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainnya,” kata Ibrahim.

Ibrahim juga menjelaskan, pelaku berinisial AN (34) warga Patokbeusi, Subang ini melakukan pelecehan seksual di dalam mushola ketika ia mengajar pelajaran bab nifas.

Pelaku juga, lanjut Ibrahim, melakukan pelecehan itu di depan para santriwati lainnya dan melakukan aksi bejat secara bergiliran kepada para korbannya. Mayoritas korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun.

“Korban dipanggil satu persatu untuk maju ke depan, setelah dekat pelaku melancarkan aksi bejatnya di depan santri, mulai dari meraba dan aksi tak terpuji lainnya,” jelasnya.

Dia menyebut, aksi tidak terpuji ini sudah dilakukan pelaku kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama. Terakhir pelaku melancarkan aksinya pada 9 Februari 2022 di salah satu mushola di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

“Setelah selesai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain,” ucap Zulkarnain.

Aksi ini terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan ke pihak berwajib. Kini pelaku sudah di amankan di Mapolres Subang Polda Jabar.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan yaitu mengecek TKP, mengumpulkan barang bukti, melakukan proses penyidikan, meminta keterangan saksi dan korban lainnya, berkoordinasi dengan MUI serta berkoordinasi dengan instansi lain.

Ibrahim juga memberikan apresiasi kepada personel Polres Subang Polda Jabar khususnya Kapolres Subang AKBP Sumarni dan Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnain, karena dengan cepat dapat mengamankan pelaku pelecehan seksual tersebut.

“Seorang guru mengaji hendaknya dapat mengajarkan budi pekerti yang baik, bukannya melakukan tindakan yang tidak terpuji kepada santriwatinya.” Tutup Ibrahim. (Jul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow