Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Polres Garut Amankan Pelaku Penculikan Anak

Polres Garut Amankan Pelaku Penculikan Anak

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Polres Garut Polda Jabar berhasil Ungkap tindak pidana penculikan terhadap seorang Anak Perempuan berinisial NF (4), pada Rabu (12/4/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Garut Polda Jabar atas kesigapannya berhasil mengamankan pelaku penculikan anak yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.I.K. mengatakan, aksi ini di lakukan oleh tersangka pada Senin (10/4/2023) lalu, di Limbangan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Rio mengungkapkan, peristiwa bermula saat Senin 10 April 2023 sekira pukul 18.00 WIB, orang tua korban NF yang berinisial O tiba di Alun-alun Garut untuk bermain.

“Kejadian bermula saat di Alun-alun Garut, orang tua korban bertemu dengan tersangka yang berinisial R dan mengajak bicara kepada orang tua korban. Pada saat itu tersangka R memuji Korban NF dan berkata cantik dan langsung menggendong Korban NF,” jelasnya.

Karena hari sudah terlalu malam, O mengajak anak Korban untuk tidur di Masjid Agung Garut yang juga bersama Tersangka R.

“Ketika subuh hari, ketiganya pulang menggunakan angkutan umum, selama perjalanan di angkutan umum tersangka R memangku Anak Korban sdri. N F dan tampak beberapa kali menciumi pipinya.

Dalam perjalanan orang tua korban NF yang berinisial O secara basa-basi menawarkan kepada sdr. R untuk berkunjung ke rumahnya dan Tersangka sdr. R langsung menerima tawaran tersebut hingga sekira pukul 07.30 wib ketiganya sampai di rumah sdr. O.

Tersangka sdr. R sempat ikut mandi dan mengobrol dengan kakak-kakak Anak Korban.

Sekira pukul 08.30 wib ketika Anak Korban sdri. N F sedang bermain di depan rumah, tetangga sdri. I melihat Tersangka sdr. R menggendong Anak Korban sdri. N F.

Ternyata Tersangka R membawa Korban NF pergi menuju rumah R yang beralamat di Kecamatan Cibalong Kab. Garut menggunakan Elf.

“Kepada keluarga dan tetangga rumah, tersangka R mengaku bahwa anak yang di bawanya tersebut adalah anak mantan pacar tersangka sdr. R,” paparnya.

Namun, lanjut Rio, tetangga tidak percaya sehingga melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Cibalong.

Anak Korban di amankan di rumah Tersangka R yang beralamat di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut juga bersama Tersangka Sdr. R.

“Saat ini tersangka R masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut Polda Jabar untuk dilakukan pengembangan,” tandasnya. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow