Politisi PKB: Jadi Anggota Dewan, Aspirasi Apapun Harus Ditampung

Politisi PKB: Jadi Anggota Dewan, Aspirasi Apapun Harus Ditampung

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Uya Mulyana menekankan aspirasi masyarakat seperti apapun harus ditampung.

Meski tidak sesuai bidang atau komisinya, sebagai anggota dewan yang dipilih langsung oleh masyarakat, keinginan atau aspirasi apapun harus diterima.

“Wajar ketika kunjungan dari bupati ada satu tokoh masyarakat yang menyampaikan keinginan, lalu Pak Bupati meminta anggota dewan mengawal keinginan itu,” ujar Uya, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (17/1/2023).

Dia mencontohkan, pada peresmian dua wilayah pelayanan baru Perumda Air Minum Tirta Raharja di Kecamatan Margahayu dan Margaasih beberapa waktu lalu, Bupati Bandung mendapat permintaan dari salah satu tokoh masyarakat agar beberapa akses jalan ke Komplek CCI, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, diperbaiki.

Kemudian bupati meminta dirinya untuk mengawal aspirasi tersebut. Menindaklanjuti keinginan itu, Uya meminta warga mengajukan dulu penyerahan fasilitas khusus dan umumnya kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Kalau sudah diserahterimakan fasus (fasilitas khusus) dan fasum (fasilitas umum)-nya, pemerintah bisa menganggarkan untuk pembangunan,” kata anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung ini.

Uya menegaskan, warga komplek perumahan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan yang tidak tinggal di perumahan. Hal itu lantaran mereka pun membayar pajak sehingga punya hak mendapat pelayanan pembangunan dan lainnya dari pemerintah.

“Namun aturan harus ditempuh untuk mendapatkan hak tersebut. Ya itu, misalkan penyerahan fasum dan fasus,” ucapnya. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow