Polisi Ekshumasi Jenazah Pelajar Korban Penganiayaan Temannya Sendiri
LIRIKNEWS - Polrestabes Bandung melakukan ekshumasi atau menggali kuburan untuk mengeluarkan jenazah R (17), pelajar yang tewas akibat dianiaya oleh temannya sendiri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 2 April 2024, di Jalan Pesantren, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
“Tiga hari setelah mendapatkan perawatan, korban meninggal dunia,” ujarnya, Jumat (17/5/2024).
Rahman menuturkan, korban diduga dianiaya oleh dua temannya menggunakan benda tumpul yakni tongkat pada bagian kepala. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Beberapa pekan setelah korban meninggal dunia, pihak keluarga kemudian melaporkan ke Polrestabes Bandung pada 17 April 2024 dan langsung dilakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang masih teman sekolah korban berinisial GDH (15) dan AJ (17).
“Pelaku sudah kami amankan berjumlah dua orang. Pelaku merupakan rekan dari korban dan masih anak di bawah umur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, diutarakan Rahman, pembongkaran makam dari korban bertujuan untuk proses penyidikan tahap selanjutnya yang nantinya akan dilakukan autopsi.
“Bahwa pelaksanaan ekshumasi ini dalam rangkaian penyelidikan,” pungkasnya. (Avilla)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow