Polisi Bongkar Kios Penjual Obat Keras di Katapang
LIRIKNEWS - Warga apresiasi langkah tegas aparat kepolisian dan pemerintahan setempat yang bergerak cepat menertibkan kios yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras terbatas, di Jl. Raya Kopo Katapang, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Rabu, 22 Januari 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari Polsek Katapang, Koramil, Satpol PP, serta perwakilan pemerintah setempat membongkar kios semi permanen yang menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Katapang, Kompol Nasrudin memimpin langsung pembongkaran bersama Camat Katapang, Rahmat Hidayat serta Kepala Desa Pangauban, Enep Rusna Sutiadi.
Turut hadir tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, dan perwakilan PT. Sinar Runnerindo pemilik lahan yang kini menguasai lokasi tersebut.
Kapolsek Katapang, Kompol Nasrudin mengungkapkan, pembongkaran ini bukan tanpa alasan, dan ini berdasarkan permohonan resmi dari warga RW 06 Desa Pangauban, mereka resah dengan keberadaan kios yang diduga kuat digunakan untuk transaksi obat keras yang berbahaya bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja.
"Kami tidak ingin lingkungan kami menjadi sarang peredaran obat-obatan ilegal yang merusak generasi muda," ujarnya.
"Maka dari itu, kami bersama stakeholder terkait segera menertibkan," sambungnya.
Kapolsek Katapang menegaskan, bahwa pembongkaran ini adalah langkah preventif untuk mencegah peredaran obat keras yang dapat disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Katapang," tuturnya.
"Jika ada yang mencoba-coba menjual kembali di tempat lain, kami akan bertindak lebih tegas!" tegas Kompol Nasrudin.
Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan tidak ada lagi praktik penjualan obat keras secara ilegal di wilayah Katapang.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang.
Sementara, perwakilan PT. Sinar Runnerindo yang kini menguasai lahan tersebut juga menegaskan akan mengawasi area ini agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal.(***)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow