Polisi Bekuk Pelaku yang Suruh Pria Berkebutuhan Khusus Makan Musang
LIRIKNEWS - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan para pelaku yang menyuruh pria berkebutuhan khusus atau down syndrome memakan kepala musang.
Kejadian miris itu terekam dalam video yang viral di sosial media. Pada video tersebut, seorang pria tengah memakan daging musang dan terdengar pula suara orang yang sedang mengolok-olok.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan pihaknya memiliki peran masing-masing.
“Pelaku RN berperan merekam video. Kemudian W yang menyampaikan kata-kata ‘Mabuk dulu, mabuk dulu seperti anjing yang belum makan 3 hari'. Kemudian, JHY, orang yang memposting di media sosial,” ujarnya di Mapolresta Bandung, Selasa (17/12/2024).
Aksi perundungan terhadap pria berkebutuhan khusus terjadi pada Selasa (10/12). Namun baru pada Sabtu (14/12), perundungan tersebut viral di media sosial.
“Kakak dari korban itu sempat menghubungi beberapa akun, termasuk akun pelaku @jeryhendriansyah46. Namun pelaku sempat menutup akun tersebut karena panik video yang diunggahnya ramai di media sosial,” terang Kusworo.
Tak terima dengan aksi para pelaku, keluarga korban melapor kepada polisi. Tidak berselang lama, petugas berhasil membekuk ketiga pelaku.
“Anggota langsung bergerak cepat atau selang waktu 3 jam dari dilaporkan, kami mengamankan para pelaku yang memposting maupun yang merekam daripada kegiatan tersebut,” kata mantan Kapolres Jember.
Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dijerat Pasal 45 a Ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun bui.
Sebelumnya viral video yang menayangkan anak down syndrome diduga dirundung dengan disuruh memakan kepala musang di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung. (**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow