Polda Jabar Proses Kasus Kerumunan di Megamendung

Polda Jabar Proses Kasus Kerumunan di Megamendung

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG, liriknews.com – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak menolak saat dilakukan pemeriksaan terkait kerumunan di wilayah Megamendung, Bogor, Jawa Barat

Tetapi MRS belum menjawab pertanyaan karena masih fokus pada status dirinya jadi tersangka di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago.

“Saat penyidik datang ke Polda Metro Jaya, penyidik sudah bertemu dengan MRS, bahkan MRS ditemani oleh kuasa hukumnya. yang bersangkutan belum mau menjawab pertanyaan karena masih fokus terhadap status beliau sebagai tersangka,” ungkap Erdi saat memberikan keterangannya di Mapolda Jabar, Selasa (15/12).

Menurutnya, meski MRS belum mau menjawab pertanyaan, tetapi MRS telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang di bawa penyidik Polda Jabar.

“Jadi penyidik sudah ketemu dengan MRS, bahkan pemeriksaan bersangkutan ditutup menandatangani BAP,” ujarnya.

Tetapi, lanjut Erdi, meski MRS belum mau memberikan keterangan, kasus kerumunan itu tetap diproses.

“Penyidikan tetap berlanjut, ini kan keterangan beliau sebagai saksi dan penyampaian di berita acaranya disampaikan bahwa yang bersangkutan belum mau memberi keterangan,” tegasnya.

Dikatakan Erdi, hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada MRS, masih akan melihat perkembangan penyidikan ke depan.

“Saat ini keputusan pemeriksaan menunggu hasil evaluasi dari penyidik Polda Jabar. Apakah ada berita lanjutan atau pemeriksaan saksi lanjutan,” tandasnya. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow