Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Piutang Pajak 7 Miliar Lunas Dalam Satu Bulan Setelah Gandeng JPN Kabupaten Bandung

Piutang Pajak 7 Miliar Lunas Dalam Satu Bulan Setelah Gandeng JPN Kabupaten Bandung

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS.COM, KAB BANDUNG – Setelah melakukan MoU dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung berhasil meraih capaian positif.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah mengatakan, pada Januari 2022, Bapenda Kabupaten Bandung telah menyerahkan 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Kabupaten Bandung untuk melakukan negosiasi kepada wajib pajak (WP) yang belum membayarkan kewajibannya. Kebanyakan, kata Erwan, sasarannya adalah WP menengah keatas.

‘Setelah melakukan kerjasama dengan JPN Kejari, pendapatan pajak dari tunggakan WP, pada Januari 2022 sebesar Rp7 miliar lebih berhasil dicapai. Pajak tersebut, diantaranya dari perorangan, bisnis maupun industri. Mayoritas kalau yang menengah keatas itu bisnis dan industri, baik bisnis restoran maupun hotel, ataupun hiburan,” jelas Erwan saat wawancara, di ruang kerjanya, Soreang, Kamis (3/2/2022).

Dikatakan Erwan, ukuran kerja Bapenda Kabupaten Bandung terhadap sepuluh mata pajak adalah sampai sejauh mana target pendapatan pajak dapat tercapai. Pada tahun 2021 sebelum ada perubahan, Bapenda Kabupaten Bandung menargetkan pendapatan sebesar Rp489 miliar, setelah perubahan menjadi Rp560 miliar.

“Jadi ada surplus pendapatan sebesar Rp41 miliar,” ujarnya.
 
Erwan juga menjelaskan, surplus pendapatan tersebut, karena ada upaya Bapenda Kabupaten Bandung melakukan intensifikasi pajak. Salah satunya adalah melakukan kerjasama dengan Kejari Kabupaten Bandung untuk mengintensifkan penagihan.
 
“Upaya lainnya adalah ekstensifikasi yang dilakukan oleh kita terhadap objek pajak yang belum ditetapkan jadi wajib pajak, ini masih banyak. Idealnya, WP yang melaporkan bahwa dirinya belum dapat SPPT, itu kan harusnya peran aktif, yang secara kesesuaian harus kena pajak, ya daftar,” jelasnya.

Erwan menyatakan, bahwa Bapenda Kabupaten Bandung telah menjalin kerjasama dengan Kejari Kabupaten Bandung sudah berjalan 3 tahun. Hasilnya, dapat terealisasikan pendapatan sebesar Rp23 miliar.
 
“Kesimpulannya, saya apresiasi Kejari dari sisi MoU yang dibangun, target yang memang sulit tapi alhamdulillah tercapai,” papar Erwan.

Erwan juga mengatakan, tujuan Bapenda
menggandeng JPN Kejari Kabupaten Bandung, bukan untuk menakut-nakuti WP. Karena pihaknya sudah berkali-kali melakukan penagihan kepada WP tapi tidak menemukan titik terang sehingga pada akhirnya kegiatan penagihan dikemas dengan kegiatan penyerahan SKK kepada JPN.

“Setelah kerjasama, pihak JPN Kejari Kabupaten Bandung memanggil WP datang, setelah itu dilakukan mediasi, maka tercapailah kesepakatan mau bayarnya kapan. Jadi, supporting terhadap pendapatan pajak daerah,” kata Erwan.

Sementara itu dilokasi yang berbeda, Kasie Datun Kejari Kabupaten Bandung Noordien Kusumanegara menjelaskan, awal tahun 2022, JPN sudah melaksanakan MoU terkait bantuan hukum dengan beberapa intansi pemerintahan. Salah satunya dengan Bapenda Kabupaten Bandung.

“Ini merupakan tahun ketiga Bapenda Kabupaten Bandung menggandeng JPN Kejari Kabupaten Bandung dalam hal bantuan hukum terutama penyelamatan keuangan negara. Di awal tahun ini, kita sudah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari tujuh milyar rupiah di Bapenda Kabupaten Bandung,” jelas Noordien.

Noordien menyatakan, awal tahun JPN
sengaja lari kencang untuk membantu melaksanakan pendampingan dan bantuan hukum kepada pemerintah, agar setiap program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan sesuai treknya.

“Kami sangat senang jika bantuan dan pendampingan yang kami berikan bisa berhasil dengan baik,” ucapnya.

Ia berharap semua intansi pemerintah yang ada di Kabupaten Bandung bisa melakukan MoU dengan Kejari Kabupaten Bandung, karena itu tahun ini ia menargetkan akan melaksanakan lebih banyak sosialisasi terkait manfaat dari MoU pendampingan dan bantuan hukum.

“Tahun ini kita akan lari lebih kencang lagi buat sosialisasi, karena sudah terlihat banyak sekali manfaat dari pendampingan dan bantuan hukum yang kami berikan kepada intansi pemerintah,” tutup Noordien. (Jul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow