Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Melaksanakan Raperda Pelaksanaan LPPA

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Melaksanakan Raperda Pelaksanaan LPPA

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung melakukan Bedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2023 untuk bisa diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bandung Elin Wati menerangkan, hal ini agar bisa sesegera mungkin disampaikan Raperda tentang LPPA 2023 kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.

“Raperda LPPA 2023 ini sangat penting karena menjadi landasan yuridis produk kebijakan daerah, sekaligus memiliki urgensi yang cukup luas untuk menyebarkan pelaksanaan APBD sebelumnya,” ungkap Elin, Jumat (31/5/2024).

“Tentunya dengan perlu diperhatikan juga dalam pelaksanaan tahun anggaran berjalan maupun tahun anggaran berikutnya,” sambungnya.

Dikatakan Elin, untuk penyelenggaraan pendidikan yang menjadi pembahasannya adalah, kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

“Alasan tersebut, pemerataan pendidikan khususnya di Kabupaten Bandung harus bisa menjadi prioritas dalam penyelenggaraannya,” ujar legislator dari Fraksi PAN.

“Sebab, pelayanan pendidikan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia. Sehingga, pendidikan yang baik itu harus bisa merata dan dirasakan masyarakat sepenuhnya,” paparnya.

Sementara dalam Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), lanjut Elin, ada beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu, tahapan perencanaan, tahapan penyusunan, tahapan pembahasan, tahapan pengesahan atau penetapan, tahapan pengundangan, dan tahapan penyebarluasan.

“Perda ini merupakan instrumen dalam memngimplementasikan setiap perencanaan. Sehingga regulasinya bisa jelas berikut sasarannya,” jelasnya.

“Intinya perda ini lebih mengedepankan kepentingan masyarakat juga masa depan daerah,” tutup Elin. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow