Perumda Air Minum Tirta Raharja Berencana Akan Menaikan Tarif

Perumda Air Minum Tirta Raharja Berencana Akan Menaikan Tarif

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Perumda Air Minum Tirta Raharja rencananya akan menyesuaikan tarif air minum di bulan September 2022 secara bertahap hingga bulan September 2023 mendatang.

Menurut edaran yang dibuat Perumda Air Minum Tirta Raharja, kenaikan yang terjadi sebesar 50% dari harga yang ditentukan pada tahun 2017. Menurut edaran harga baru sebesar Tarif Rendah Rp. 3500/m³, Tarif Dasar Rp. 7100/m³, dan Tarif Penuh sebesar Rp. 9500/m³.

Sekretaris Perusahaan, Welly Nugraha, ST., M.Si mengungkapkan, berdasarkan pertimbangan penyesuaian tarif air minum di Perumda Air Minum Tirta Raharja, merujuk pada hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.

“Selain itu, keterjangkauan dilakukan dengan penetapan tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum disesuaikan dengan kemampuan pelanggan yang berpenghasilan sama dengan Upah Minimun Propinsi (UMP), serta tidak melampaui 4% dari pendapatan masyarakat/pelanggan,” ungkap Welly saat di konfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Dikatakan Welly, para pelanggan diterapkan melalui pengenaan tarif diferensiasi yaitu subsidi silang antar kelompok pelanggan dan tarif progresif dalam rangka mengoptimalkan penghematan penggunaan air minum.

Serta, kata Welly, mutu pelayanan dilakukan melalui penetapan tarif yang mempertimbangkan keseimbangan dengan tingkat mutu pelayanan yang diterima oleh pelanggan.

“Dengan Penyesuaian bagi Perumda Air Minum Tirta Raharja selain dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional dan meningkatkan pengembangan pelayanan bagi Pelanggan dan kedepannya diharapkan akan merubah pola kebiasaan bagi Pelanggan dalam menggunakan air minum menjadi lebih bijak,” pungkasnya. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow