Perkuat Kedudukan Hukum Aspirasi Masyarakat, Maulana Fahmi Usul Hasil Reses Ditetapkan Dengan Keputusan DPRD

Perkuat Kedudukan Hukum Aspirasi Masyarakat, Maulana Fahmi Usul Hasil Reses Ditetapkan Dengan Keputusan DPRD

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi mengusulkan hasil reses masa sidang II ditetapkan dengan surat Keputusan DPRD Kabupaten Bandung.

Tujuannya adalah kumpulan aspirasi dari masyarakat tersebut memiliki kekuatan hukum sehingga untuk tahapan realisasinya dapat dilakukan pemantauan dengan mudah.

Fahmi mengungkapkan pihaknya tidak dapat melakukan pemantauan terhadap setiap aspirasi masyarakat yang sudah diusulkan oleh DPRD Kabupaten Bandung kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, apakah sudah direalisasikan atau belum.

“Makanya saya ada ide, jadi hasil reses sebaiknya nanti ditetapkan menjadi sebuah keputusan DPRD yang di paripurnakan, kemudian di masukkan ke eksekutif untuk di follow up, di perlu mekanisme penguatan hasil aspirasi reses,” kata Fahmi saat dihubungi, Sabtu (15/7/2023).

“Reses tahun ini, kita undang kembali orang-orang yang hadir pada tahun lalu. Mereka menanyakan aspirasi tahun lalu, ini kelemahan dimana kita tidak bisa memantau aspirasi apakah sudah direalisasikan atau belum,” sambungnya.

Sebagai informasi, Fahmi menjelaskan tahapan untuk merealisasikan sebuah aspirasi dari masyarakat itu dimulai dari menampung aspirasi, merangkum aspirasi dan selanjutnya dilakukan pembahasan di sidang paripurna DPRD Kabupaten Bandung.

“Kita sudah masukan ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), tahun berikutnya direalisasikan namun kita sulit memantau mana yang ditolak, mana yang di lempar ke dinas tertentu atau mana yang dialokasikan ke desa,” tuturnya.

Realisasi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tergantung dari kemampuan dan kesesuaian program pemerintah. Oleh karena itu, perlu ada kekuatan hukum yang jelas bagi aspirasi masyarakat yang sudah menjadi pokok-pokok pikiran anggota legislatif.

“Perlu ada penguatan melalui mekanisme ketetapan DPRD yang diparipurnakan sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas,” katanya.

Sementara itu, dalam kegiatan reses masa sidang II ini pihaknya menerima sejumlah keluhan dari masyarakat. Mayoritas terkait dengan jalan lingkungan yang rusak, penanganan banjir, proses pengajuan dana bergulir, bantuan peralatan olahraga, bantuan kegiatan Karang Taruna dan rumah ibadah.

“Ada juga soal PPDB. Sekolah swasta dan negeri di Kabupaten Bandung mendapat perlakuan yang sama, ijazah sama, meskipun kalau swasta harus bayaran tapi pemerintah berusaha memberikan beasiswa bagi yang tidak mampu dan rawan putus sekolah,” pungkasnya.

Legislator Partai Keadilan Sosial (PKS) Maulana Fahmi menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil 4), di Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka dua titik, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, dan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow