Perda Disabilitas Penting untuk Ciptakan Lingkungan yang Inklusif
LIRIKNEWS - Yayasan Rumah Masyarakat Inklusi Indonesia (RUMII) mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kegiatan itu digelar di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (30/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia pun berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari akademisi, pemerhati sosial hingga organisasi penyandang disabilitas.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyebarluaskan informasi, tetapi juga untuk membangun edukasi dan kesadaran kolektif akan pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah, aman dan inklusif bagi semua orang,” ujarnya.
Cakra mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara, dimana setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama Yayasan Rumah Masyarakat Inklusli Indonesia berkolaborasi dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur dalam program GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure).
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Program GESIT dari Yayasan RUMII, Dindin Syarifudin menegaskan, sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan semua elemen masyarakat memahami peran mereka dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas.
“Dengan adanya perda ini, kami berharap akan tercipta kesetaraan dan kesempatan yang lebih baik bagi semua,” ucapnya.
Sementara itu, Cucu Saidah, yang menjadi narasumber perwakilan disabilitas Bandung Independent Living Center (BiLiC) menilai pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sejalan dengan komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs), yang ingin memastikan tidak ada satupun kelompok yang tertinggal (no one left behind) dalam proses pembangunan.
“Untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif, penting melibatkan penyandang disabilitas dalam perencanaan dan implementasi kebijakan. Kolaborasi lintas sektor diperlukan guna menghapus hambatan dan mewujudkan hak-hak mereka secara penuh dan setara (equality),” katanya. (***)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow