Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo untuk menyerahkan sertipikat tanah, yang di laksanakan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (3/2/2024).

Dikatakan Hadi Tjahjanto, sebanyak 3000 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bandung diserahkan pada kegiatan ini.

“Untuk capaian pendaftaran tanah di Jawa Barat hingga 2023, dari total estimasi
bidang tanah sebanyak 23 juta bidang tanah, telah terdaftar sebanyak 68 persen,” ujar Hadi.

Menurutnya, kegiatan sertipikasi tanah ini menambah nilai ekonomi di Jawa Barat sebanyak 163 triliun rupiah, dan 95% nya berasal dari kegiatan Hak Tanggungan.

Lalu, lanjut Hadi, untuk progres pendaftaran tanah di Kabupaten Bandung sendiri, dari jumlah bidang tanah Kabupaten Bandung yang berkisar 1.029.175 bidang, saat ini yang telah terdaftar sebanyak 954.863 bidang atau capaiannya sebesar 92.77 persen.

“Pada tahun 2023, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung juga berhasil meraih
capaian 100% target PTSL berjumlah 60.000 bidang,” jelasnya.

Kementerian ATR/BPN terus mempercepat capaian kegiatan PTSL di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, dari target bidang tanah sebanyak 126 juta bidang, telah terdaftar sebanyak 110,4 juta bidang. Diharapkan melalui pendaftaran
tanah ini, masyarakat mendapat kepastian hukum hak atas tanah serta peningkatan ekonomi.

Hadi juga menjelaskan, dengan adanya sertipikat tanah berarti aset tanah yang dimiliki sudah sah di mata hukum.

“Karena sudah punya sertipikat, jadinya terlindungi, juga mencegah untuk diserobot orang lain,” ujar Hadi.

Lebih lanjut Hadi menyebut, akan terus memastikan agar pelayanan di Kementerian ATR/BPN senantiasa optimal dan memudahkan masyarakat. Ia juga terus memastikan pelaksanaan PTSL tetap berjalan sesuai prosedur.

“Saya selalu bertanya kepada pemegang sertipikat, biayanya berapa? Ada yang bilang gratis karena ditanggung. Ada yang bilang bayar Rp150 ribu, itu berarti sudah sesuai prosedur ya (SKB 3 Menteri tentang Pembiayaan Persiapan Tanah Sistematis, red). Kalau ada yang tidak sesuai, tolong laporkan ke BPN, nanti akan kami proses,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pj.
Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, serta perwakilan Forkopimda Provinsi Jawa Barat.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerjanya,
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Staf Ahli Bidang
Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro
Hubungan Masyarakat, Lampri beserta jajaran; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi
Jawa Barat, Rudi Rubijaya beserta jajaran. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow