Penyelundupan Kue Kering Berisi Sabu ke Dalam Lapas Jelekong
LIRIKNEWS, BALEENDAH – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung yang berada di Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, pada Selasa 30 November 2021.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori mengungkapkan, awal mula diketahui, saat petugas melakukan penggeledahan barang yang dibawa oleh pengirim berinisial MIR, ditemukan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkusan plastik kecil yang dimasukan ke dalam makanan ringan (snack) jenis Kue kering.
“Setelah dilakukan pemeriksaan barang oleh petugas, didalam kue ditemukan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 2,5 gram,” kata Faozul saat di wawancara, Rabu (1/12/2021).
Dikatakan Faozul, narkotika jenis sabu tersebut, yang dibawa oleh pengantar berinisial MIR akan diberikan pada salah seorang narapidana yang berinisial AS yang menghuni kamar Delta 4.
“Barang tersebut diantarkan melalui layanan kunjungan,” ujarnya.
Faozul menjelaskan, setelah diketahui bahwa makanan ringan tersebut didalamnya berisi narkotika, pihaknya langsung mengamankan MIR serta barang buktinya. Setelah itu, ungkap Faozul, petugas juga langsung mengamankan warga binaan AS dan barang bukti lainnya yakni 1 buah smartphone.
“Saat diamankan warga binaan AS mengakui bahwa dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh pengantar barang yakni MIR,” ungkapnya.
Setelah keduanya diamankan, lanjut Faozul, petugas langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Bandung untuk tindakan lebih lanjut hasil temuan barang terlarang yang diduga Narkotika tersebut.
“Petugas Sat Narkoba Polresta Bandung langsung datang ke Lapas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini kasusnya telah ditangani pihak Polresta Bandung,” tutup Faozul. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow