Pengunjung Pembawa Cilok Berisi Shabu Diamankan Di Mapolresta Bandung

Pengunjung Pembawa Cilok Berisi Shabu Diamankan Di Mapolresta Bandung

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, LIRIKNEWS – Kurir bernama JJ yang membawa cilok berisi Shabu kedalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, telah diamankan di jeruji besi Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Dadang Garnadi mengatakan saat ini, pengunjung lapas berinisial JJ sudah dibawa ke Mako Polresta Bandung untuk dilakukan pendalaman.

“Setiap informasi yang diberikan oleh JJ akan dijadikan bahan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Dadang saat di konfirmasi, Rabu (31/3/2021).

Setelah dilakukan tes urin terhadap JJ, lanjut Dadang, ternyata hasilnya negatif, sehingga diperkirakan ia hanya orang yang disuruh mengantar saja dan tidak mengetahui apa-apa.

“Sampai saat ini belum ada tersangka karena kami masih dalam ranah penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi Dadang menjelaskan, kronologis awal diketahui bahwa JJ membawa barang haram kedalam Lapas, setelah pihaknya menerima kabar melalui telepon dari Kepala Lapas Narkotika Kelas llA Bandung bahwa mereka mengamankan salah satu pengunjung yang membawa makanan.

“Awalnya diduga sabu, setelah kami meluncur ke lapas dan kami melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diduga narkoba tersebut dan hasilnya memang positif bahwa barang tersebut adalah jenis sabu,” kata Dadang.

Sehingga, lanjut Dadang, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang mengantar makanan tersebut yang berinisial JJ.

“JJ mengatakan bahwa dirinya mengantarkan pesanan dari salah satu warga binaan di Lapas tersebut. Kami pun melakukan interogasi juga kepada warga binaan berinisial H dan R, sesuai keterangan dari JJ,” jelasnya.

Barang bukti berupa cilok berisi narkoba jenis sabu yang beratnya kurang lebih 2 gram tersebut kini telah diamankan oleh pihak Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal muasal barang terlarang itu.

“Untuk barang bukti, kami hanya meminta handphone yang diduga dipergunakan chatting antara H dan R dengan JJ serta cilok berisi sabu itu saja,” tutup Dadang. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow