Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024
“KPU Kabupaten Bandung membuka pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dalam Pemilihan Tahun 2024”, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan :
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bandung Nomor 1436 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 137.791 ( Seratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu) suara;
B. Jadwal Pendaftaran selama 3 hari, yaitu :
1. Tanggal 27 – 28 Agustus 2024:
Mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB;
2. Tanggal 29 Agustus 2024:
Mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.
C. Tempat Pendaftaran :
Kantor KPU Kabupaten Bandung
Jl. Bhayangkara No 34, Desa Spreang Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
- Informasi selengkapnya kunjungi laman website KPU Kabupaten Bandung: www.kab-bandung.kpu.go.id atau melalui Helpdesk Pencalonan di Kantor KPU Kabupaten Bandung.
- Unduh Pengumuman lebih lanjut pada link:
https://bit.ly/PengPendaftaranPaslonBDG
- Ingat! Rabu 27 November 2024 datang dan gunakan hak pilih di TPS, nyoblosluurr!
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow