Pengelola Wisata Harus Tegas Batasi Kapasitas 50 Persen

Pengelola Wisata Harus Tegas Batasi Kapasitas 50 Persen

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, LIRIKNEWS – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengingatkan para pengelola wisata di wilayah Kabupaten Bandung, agar dengan tegas membatasi kapasitas pengunjung hingga 50% dari kunjungan normal.

Ketegasan ini, kata bupati, dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kerumunan orang yang dapat memicu risiko penyebaran covid-19.

“Di sini butuh ketegasan. Kalau seandainya dalam situasi normal maksimal 1000 pengunjung, bisa dihitung kalau sudah masuk 500 jangan dipaksakan masuk,” ungkap Bupati Dadang Supriatna di Rumah Jabatannya, Soreang, Minggu (16/5/2021).

Setiap pengelola harus menghitung berapa jumlah pengunjung yang sudah masuk, dan berapa yang sudah pulang. Bila jumlahnya sudah 50% dari kapasitas, bupati meminta untuk menghentikan pengunjung yang masuk

“Stop dulu, waiting list lah. Kalau pengunjung yang sudah masuk ada yang pulang, baru boleh memasukkan yang waiting list tadi,” tutur bupati.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, ia menilai terdapat pelanggaran protokol kesehatan (protkes) dan tingkat kunjungan wisatawan yang tidak terkendali di kawasan Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira).

Oleh karena itu tegasnya, mulai malam ini untuk sementara waktu, seluruh reservasi check in di kawasan wisata Pacira ditutup.

“Pengunjung otomatis sudah tidak bisa masuk. Sampai kapan, kita akan lihat besok. Mana yang masih boleh buka, mana yang harus tutup. Menurut hasil evaluasi sementara, wisata kolam renang akan ditutup total,” tegas Kang DS, panggilan akrab bupati.

Sementara untuk tempat wisata selain kolam renang, terang Kang DS, masih bisa menerima pengunjung. Dengan tetap mengedepankan penerapan protkes.

“Kalau pun dibuka, harus tetap menerapkan protkes dengan ketat dan kapasitasnya cuma 50%. Kalau sudah penuh dan pihak pengelola sudah melakukan pembatasan, wisatawan jangan maksa masuk. Mohon pengertiannya, karena ini untuk keselamatan wisatawan juga,” jelas Kang DS.

Selain di titik wisata, lanjut Kang DS, pembatasan pengunjung juga dilakukan di jalur menuju kawasan wisata. Bila kendaraan wisatawan sudah melebihi batas, ia mengingatkan, petugas harus memutarbalikkan kendaraan.

“ini dilakukan dari mulai posko Sadu. Petugas harus bisa membedakan mana pengunjung wisata, dan mana penduduk yang tengah beraktivitas. Untuk memastikan, bisa memberhentikan kendaraan dan memeriksa KTP pengemudinya,” urai dia.

Tak lupa Kang DS pun mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para wisatawan baik lokal maupun luar Kabupaten Bandung, untuk memilih tempat wisata yang tidak terlalu banyak pengunjungnya.

“Saya sangat berterimakasih, atas besarnya minat wisatawan berkunjung ke Kabupaten Bandung. Namun mohon pengertiannya, karena ini untuk keselamatan bersama agar tidak menimbulkan klaster baru pandemi. Kami punya banyak alternatif tempat wisata. Sekarang semua infomasi mudah didapat melalui medsos atau internet. Silakan dicek, kalau kapasitasnya sudah penuh, mohon hindari dan cari alternatif lain,” pungkas Kang DS. (**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow