Pengawas Pemilu Kab Bandung Temukan 534 Orang Dicatut Sebagai Pendukung Bakal Calon DPD

Pengawas Pemilu Kab Bandung Temukan 534 Orang Dicatut Sebagai Pendukung Bakal Calon DPD

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2024 sedang dilaksanakan.

Tahap tersebut sudah dimulai pada bulan Januari dan Februari ini tahapan sudah masuk pada Verifikasi Faktual Pendukung Bakal Calon DPD, Soreang, Sabtu (18/02/2023).

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin mengungkapkan, verifikasi faktual dimulai pada tanggal 6 Februari 2023 dan berakhir pada 26 Februari 2023 ini sedang berjalan. Dimana verifikasi faktual tersebut, kata Januar, dilakukan oleh PPS ditingkat desa.

“Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung hingga tingkat kecamatan, bahwa telah ditemukan sejumlah 534 orang yang menyatakan dirinya tidak mendukung bakal calon Anggota DPD, meskipun nama yang bersangkutan tercantum dalam daftar pendukung,” ungkap Januar.

Selain itu, lanjut Januar, terdapat pula satu nama pendukung yang dicatut yang kemudian sudah direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dihapus di Silon (Sistem Informasi Pencalonan) tetapi masih terdata dalam daftar Sampling Verifikasi Faktual.

“Adapun temuan tersebut merupakan data akumulasi dari Kabupaten Bandung yang tersebar di 31 Kecamatan dengan jumlah yang berbeda beda di setiap kecamatan,” paparnya.

Lebih lanjut lagi Januar menjelaskan, bahwa terdapat juga sejumlah orang yang tidak menyatakan mendukung bakal calon anggota DPD, dan beberapa kendala diantaranya, ketidaksesuaian alamat pendukung, adanya pemekaran wilayah yang menyebabkan alamat sulit ditemukan dan pendukung yang sulit ditemui.

“Sesuai dengan PKPU 10 tahun 2022, Verifikasi Faktual memberikan alternatif lain dalam menemui pendukung bakal calon, diantaranya adalah dengan menggunakan sarana teknologi informasi, seperti Video Call atau Rekaman Video,” jelasnya.

“Hal ini tentu harus dimaksimalkan hingga sepekan mendatang dimana berakhirnya Verifikasi Faktual tanggal 26 Februari 2023,” pungkas Januar. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow