Pendampingan Hukum Dari JPN, Program BIB Lembang Terlaksana Dengan Baik

Pendampingan Hukum Dari JPN, Program BIB Lembang Terlaksana Dengan Baik

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS.COM, KAB BANDUNG – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung berhasil melakukan pendampingan hukum pada Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Sunarko melalui Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Noodien Kusumanegara mengungkapkan, belum lama ini, JPN Kejari Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi, sejauh mana terkait pengadan sapi yang telah dilaksanakan pada Tahun 2021.

“Kita telah melaksanakan MoU dengan BIB Lembang pada tahun 2021 terkait pendampingan pengadaan Sapi untuk masyarakat. Setelah dilakukan Monev kita berhasil melakukan pendampingan terdebut,” kata Noordien saat di konfirmasi, Minggu (6/2/2021).

Dikatakan Noordien, ada tiga kegiatan yang dilakukan pendampingan oleh JPN Kejari Kabupaten Bandung.

Yang pertama, kata Noordien, kegiatan pengembangan ternak ruminansia potong asli/ lokal dan persilangan (RUMPOT), pada tahun anggaran 2021 di 6 (cnam) provinsi yaitu Provinsi Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 23.911.273.000.

Kegiatan kedua, pengembangan ternak ruminansia rmpor/ wagyu dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp12.150.100.000. Dan yang ketiga, Desa Korporasi Sapi B1B Lembang tahun anggaran 2021 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.28.014.540.000.

“Ketiga kegiatan tersebut menggunkan anggaran yang berasal dari dana APBN,” ujar Noordien.

Sementara itu, Kepala BIB Lembang Tri Harsi mengatakan, program pengadaan tahun 2021 telah terselesaikan dengan baik dengan adanya bantuan pendampingan dari JPN Kejari Kabupaten Bandung.

“Selama ini BIB Lembang bekerjasama untuk pengawalan pengadaan lelang sapi, pasalnya perlu adanya pendampingan. Karena menurut kami sangat bermanfaat sekali dengan pendampingan dari Kejari, terutama agar pengadaan itu bisa berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada,” kata Tri.

Pendampingan ini, lanjut Tri, sudah berjalan 2 tahun, sejak tahun 2020 hingga tahun 2021. Program yang didampingi, kata Tri, pengadaan ternak untuk masyarakat, agar lebih tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai spesifikasinya, Karena ini akan berhubungan dengan masyarakat langsung, dan dari sisi penyedia pun agar profesional.

“Karena ini bantuan untuk masyarakat lintas provinsi, sehingga dengan adanya dukungan dari Kejari jadi kita tenang, dan penyedia pun tidak main main. Sehingga, dengan adanya dukungan dari Kejari minimal risiko yang tidak di harapkan bisa terditeksi lebih dini,” jelasnya.

Lebih lanjut lagi, Tri menyatakan, BIB Lembang selalu berupaya maksimal dari sisi pengadaan menggunakan uang negara, semua harus mampu dipertanggung jawabkan dengan baik.

Sejalan dengan tugas dari kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, kata Tri, telah memberikan masukan yang berkaitan dengan pertimbangan hukum atau pendampingan hukum didalam melaksanakan tugas.

“Harapan kami dengan adanya bantuan itu bisa bermanfaat dan bisa lebih berkembang. Dan berkembang juga untuk masyarakat, dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow