Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras

Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS.COM - Bea Cukai memusnahkan 4.519.788 batang rokok ilegal senilai Rp 6.237.307.449 di lapangan Plaza Upakarti Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (1/10/2024). 

Tak hanya itu, 538 botol minuman mengandung etil alkohol ilegal berbagai jenis senilai Rp 87.115.000 dengan potensi kerugian negara Rp 21.229.400 turut dimusnahkan. 

Barang yang dimusnahkan itu hasil tegakan pada periode Maret 2024-Juli 2024. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sehingga tidak bisa  dipergunakan/dimanfaatkan kembali. Selanjutnya, barang akan dialihkan ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) Moh Toha di Dayeuhkolot. 

Penjabat sementara Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik mengatakan, penyisiran barang-barang ilegal, seperti fenomena gunung es.

“Mungkin masih banyak yang beredar di masyarakat. Kuncinya, tentu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, namun tentu saja kerjasama dengan masyarakat. Paling utama kuncinya partispasi masyarakat,” ujarnya.

Dikky menekankan, pihaknya bersama Bea Cukai terus melakukan penertiban minuman keras dan rokok ilegal. Namun yang paling penting adalah sosialisasi kepada masyarakat jika peredaran rokok ilegal dan minol ilegal itu merugikan.

“Baik itu dari sisi kesehatan maupun juga berdampak ke anak-anak kita kedepan,” ucapnya.

Dikky mengajak peran serta masyarakat untuk bersama-sama tidak membeli, khususnya barang-barang sigaret kretek mesin yang ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal. 

“Mari kita sama-sama memberantas atau peredaran dari rokok ilegal maupun minuman mengandung alkohol ilegal ini.  Dan tentu saja dengan partisipasi masyarakat, itu akan memudahkan kita bersama untuk mengurangi kerugian negara sekaligus membatasi peredaran minuman beralkohol maupun rokok ilegal,” tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso menerangkan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan secara sinergi dengan Satpol PP Kabupaten Bandung serta wilayah Bandung Raya lainnya pada kegiatan operasi gempur rokok ilegal dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di bidang penegakan hukum.

“Penegakan hukum ini juga tak lepas dari dukungan pihak Polri, TNI, kejaksaan, dan instansi aparat penegak hukum lainnya serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan,” imbuhnya.

Budi menegaskan, aksi pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri.

“Sekaligus mengamankan penerimaan negara, dengan mengendepankan sinergi antar instansi terkait. Harapannya keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa,” katanya. 

Pihaknya, ditekankan dirinya, bakal melakukan penegakan hukum secara konsisten, tentu akan lebih efektif jika dilakukan secara bersinergi dan berkolaborasi. 

“Bea Cukai memang punya Undang-Undang Cukai untuk bisa penegakan hukum. Tapi hasilnya akan jauh lebih bagus, jika kita bersinergi, berkolaborasi baik itu dengan Pemda maupun dengan APH (Aparat Penegak Hukum). Termasuk dengan perusahaan jasa titipan yang selama ini sudah sangat membantu memberikan informasi kepada kami,” paparnya.

Menurutnya, penegakan hukum ini untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat melalui edukasi yang dilakukan. 

“Kita juga sering bekerja sama dengan Pemkab Bandung, melalui pertunjukan wayang atau musik dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahwa mengkonsumsi barang kena cukai ilegal itu tidak bagus, terutama bagi kesehatan, keselamatan, ketertiban umum dan merugikan keuangan negara. Jadi ini bersama-sama kita laksanakan. Semoga ini bisa terus kita kembangkan kedepan. Berharap kedepan semakin bisa tekan seminimal mungkin,” bebernya.

Budi berharap partisipasi dari seluruh jajaran masyarakat, khususnya media massa untuk mendukung penegakan hukum di bidang cukai, khususnya penindakan terhadap peredaran rokok-rokok ilegal dan minuman alkohol ilegal.

“Karena kami meyakini bahwa kalau kita semua berpartisipasi, insya Allah ini bisa kita tegakan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal ini bisa kita tekan lebih efektif sehingga masyarakat terlindungi dan penerimaan negara juga bisa optimal dalam rangka membangun negara yang kita cintai ini,” pungkasnya. (***)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow