Pemerintah Harus Mengawasi Secara Rinci Pendistribusian Minyak Goreng

Pemerintah Harus Mengawasi Secara Rinci Pendistribusian Minyak Goreng

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS.COM, KAB BANDUNG – Analisis terhadap kelangkaan dan harga minyak goreng harus dilakukan secara mendasar. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Tri Bambang saat di konfirmasi, Senin (21/2/2022).

Apalagi, kata Tri, beberapa waktu lalu sudah ada anjuran dari Pemerintah Pusat bahwa Pemerintah Daerah harus mengawasi secara rinci terkait distribusi dan fluktuasi harga minyak goreng yang sekarang beredar di Kabupaten Bandung.

Dikatakan Tri, terkait fluktuasi harga, memang harus ada perhatian khusus terutama dari Pemerintah Daerah, seperti kebijakan dari Bupati untuk mematok harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasar tradisional maupun modern.

“Bentuknya, bisa berupa intruksi Bupati apakah akan mematok harga sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat atau ada aturan tersendiri,” kata Tri.

Apabila kelangkaan dan ketidakstabilan fluktuasi harga minyak goreng terus berlanjut, Tri akan mengusulkan untuk diadakan sidak ke lokasi-lokasi kelangkaan, di pasar tradisional ataupun pasar modern.

“Kita harus turun, jangan sampai ada indikasi terjadinya penimbunan, kita harus mengingatkan agar jangan terjadi hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, Tri akan mempertanyakan sejauh mana pengawasan Dinas Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bandung terhadap distributor dan pasar modern seperti supermarket dan minimarket yang menjual minyak goreng.

“Kelangkaan ini, harus betul-betul di cek, apakah stoknya kurang dari distributor atau memang ada sesuatu yang disembunyikan, karena memang di beberapa daerah itu sudah terjadi panic buying akibat isu kelangkaan minyak goreng itu, dan itu memang tugas kami pemerintah dan dewan harus turun bersama,” jelasnya.

Tentunya, lanjut Tri, hal tersebut akan menjadi perhatian khusus bagi Komisi B DPRD Kabupaten Bandung karena berkenaan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat. Dengan cara, pihaknya harus berkoordinasi lagi dengan Disperin Kabupaten Bandung agar mengetahui data pastinya itu seperti apa.

“Kita harus diketahui apakah kelangkaan tersebut merata di semua wilayah atau hanya di beberapa wilayah saja. Pasalnya, minyak goreng itu kan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus selalu ada di dapur masyarakat,” tutup Tri. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow