Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Pelaku Penyerangan di Cafe Cinus Berhasil Diamankan Polres Bogor

Pelaku Penyerangan di Cafe Cinus Berhasil Diamankan Polres Bogor

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS.COM, BOGOR – Seorang pemuda berinisial RR (20) warga Nanggewer kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, tewas akibat di serang sekelompok orang menggunakan senjata tajam di Cafe Tenda Cinus yang berada di depan RSUD Cibinong, Pada Minggu (23/01/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Polres Bogor atas keberhasilannya menangkap pelaku penyerangan di Cafe Cinus yang mengakibatkan seorang pemuda tewas.

Korban (RR) yang kala itu sedang nongkrong di Cafe Tenda Cinus dengan teman-temannya sekitar pukul 04.30 WIB tersebut secara tiba-tiba di Serang oleh sekelompok pemuda tak di kenal yang mengendarai sebuah mobil dan sepeda motor menggunakan senjata tajam dengan membabi buta.

“Dari kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar yang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut berhasil mengamankan 5 orang pelaku penyerangan yakni UJ (19), UJ (21), FI (25), MR (20) dan RD (17),” kata Ibrahim saat memberikan keterangannya, Rabu (2/2/2022).

Sementara itu, Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan, bahwa para pelaku yang melakukan penyerangan yang mengakibatkan pemuda berinisial RR meninggal dunia tersebut merupakan kelompok geng motor KDSO (Karadenan Street Oey) dan RDF (Rumah Delasa Family).

Para tersangka, kata Iman, berjumlah 5 orang tersebut telah di lakukan penangkapan di lokasi berbeda, yaitu Pelaku UJ di penangkapan di daerah Rancaekek Kabupaten Bandung pada tanggal 28 Januari 2022, Pelaku RD ditangkap di Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Sedangkan tersangka lainnya, lanjut Iman, yakni BJ dan pelaku MS ditangkap di jalan raya Karadenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, sedangkan Seorang tersangka lainnya yaitu FI ditangkap di tempat Rehabilitasi Yayasan Pemulihan Natura Indonesia di Lebak Bulus Jakarta Selatan.

“Tersangka yang berinisal FI ini Sedang terjerat kasus Penyalahgunaan Narkotika,” ujar Iman.

Dari pengakuan para tersangka, kata Iman, motif penyerangan yang dilakukan tersebut ialah aksi balas dendam akibat sebelumnya adanya penyerangan yang di lakukan oleh geng motor TOM (Tim Ogah Mundur) kepada geng motor RDF.

“Latar belakang itulah yang di jadikan sekelompok pemuda tersebut melakukan penyerangan kepada sekelompok pemuda yang mereka duga geng motor TOM yang saat itu sedang nongkrong di Cafe Cinus Kelurahan tengah,” jelasnya.

Iman pun menerangkan, bahwa korban RR sendiri meninggal dunia karena luka parah pada bagian punggung, dada, dan kaki yang menyebabkan pendarahan hebat akibat sabetan celurit, golok dan sajam lainnya.

“Korban sebelumnya sempat di larikan ke RSUD Cikaret namun akibat luka yang cukup parah nyawanya pun tidak tertolong,” paparnya.

Dari tangan para tersangka, lanjit Iman, telah diamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat merek Peugeot warna hitam, 1 unit kendaraan roda dua merk Honda, 1 buah sweater hitam, 1 kaos hitam, 1 buah celana merah berlumuran darah milik korban, 1 jaket biru milik pelaku,1 celana cream milik pelaku, 3 unit Handphone, 1 buah golok dan 3 buah Celurit.

“Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan Pasal 358 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun.” Tutupnya. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow