Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Alias Perong Berhasil Dibekuk Polisi
LIRIKNEWS - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menyatakan bahwa Polisi sudah berhasil mengungkap satu terduga pelaku DPO sejak 2016.
Pelaku yang berhasil ditangkap atas nama Pegi alias perong yang saat ini kita ketahui identitasnya menurut informasi penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar bernama Pegi Setiawan.
"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan, sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung," kata Jules saat di konfirmasi, Rabu (22/5/2024).
"Tentu semuanya harus memenuhi alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP, dimana adanya keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat maupun petunjuk," sambungnya.
Dikatakan Jules, inilah upaya yang harus di penuhi dalam proses penyelidikan sehingga, pihaknya telah melakukan langkah - langkah termasuk sejak kemarin, dan melakukan pemeriksaan terhadap terpidana yang berada di lapas, sehingga saat ini berhasil menangkap satu DPO.
"Untuk keterangan lain tentu akan kami sampaikan pada kesempatan lain setelah kita melakukan pendalaman terhadap tersangka calon terduga pelaku yang sudah kita DPO kan dan saat ini berhasil ditangkap oleh tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar dengan dibantu oleh tim Mabes Polri," jelasnya.
"Sebagai pengembangan kita akan melakukan pendalaman melakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan terhadap pelaku yang bernama Pegi Setiawan yang sudah kita DPO kan," tuturnya.
Kabid Humas Polda Jabar menyatakan bahwa secara teknis tentunya tidak bisa kami sampaikan disini, karena prosesnya masih berjalan, masih dilakukan pendalaman terkait apakah masih ada kendala, nanti akan kami sampaikan secara terang benderang juga transparan.
"Yakinlah pada proses penyelidikan saat ini, akan kami ungkap agar terang benderang, secara transparan kepada seluruh masyarakat dan mohon doanya kepada seluruh warga Negara Indonesia agar kami dapat menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tentunya sesuai dengan keinginan dari seluruh warga masyarakat Indonesia dalam mengungkap kasus Vina," ungkapnya.
"Terkait dengan proses pemeriksaan, ketika dilakukan pemanggilan, masih akan dilakukan pendalaman. Untuk itu diharapkan adanya sikap koperatif dari warga masyarakat, saksi ataupun pihak keluarga yang dimintai keterangan guna melengkapi peran ataupun status dari tersangka Pegi Setiawan," Tutup Jules Abraham. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow