PDIP Desak Walikota Bandung Tindak Tegas Oknum ASN yang Ikut Kegiatan Politik

PDIP Desak Walikota Bandung Tindak Tegas Oknum ASN yang Ikut Kegiatan Politik

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempertanyakan sosialisasi Kartu Indonesia Pintar yang dilakukan di Aula DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Bandung. Terlebih, Kartu Indonesia Pintar merupakan program pemerintah pusat yang digagas Presiden Joko Widodo untuk seluruh kalangan masyarakat, utamanya yang tidak mampu.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Aries Supriyatna menyayangkan adanya kejadian ini. Apalagi, undangan bagi peserta sosialisasi dilayangkan oleh lembaga pendidikan resmi, yakni SMP Negeri 16 Bandung, dan ditandatangani langsung oleh kepala sekolah bersangkutan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kejadian ini sudah berulang kali terkait adanya sosialisasi program pemerintah, dalam hal ini Kartu Indonesia Pintar, yang dilakukan oleh kader salah satu partai dengan mengedepankan sosialisasi yang bertujuan sangat jelas, yaitu untuk rekrutmen partai,” ujar Aries, di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, Jumat (7/10/2022) malam.

Bukan tanpa alasan pihaknya merespon kejadian ini. Hal itu lantaran Kartu Indonesia Pintar merupakan program pemerintah pusat dan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kota Bandung, bukan kepentingan satu kelompok tertentu.

“Yang menjadi masalah adalah sosialisasi Kartu Indonesia Pintar itu dilakukan di salah satu sekretariat partai politik. Selain itu, kami melihat program pemerintah yang harusnya diberikan kepada seluruh masyarakat, kini sudah dijadikan alat politik. Kami tak melihat adanya pembenaran jika program pemerintah dijadikan alat untuk kepentingan politik kelompok tertentu,” paparnya.

Aries pun menyayangkan undangan tersebut dikeluarkan langsung oleh kepala sekolah yang notabene seorang aparatur sipil negara (ASN), yang seharusnya tidak terlibat sama sekali dengan kegiatan politik praktis. Pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk menindak tegas kepala sekolah bersangkutan.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah bersangkutan yang telah menyalahgunakan wewenangnya untuk mengundang orangtua siswa ke kegiatan salah satu partai politik. Karena itu telah bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan sebagai seorang ASN,” katanya.

Aries menekankan, Kartu Indonesia Pintar dibiayai oleh APBN, sehingga tidak tepat bila program itu dimanfaatkan menjadi alat kepentingan salah satu partai politik. Maka itu, pihaknya meminta Pemkot Bandung mengambil alih pelaksanaan sosialisasi Kartu Indonesia Pintar, sehingga program ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa dilihat asal usul partai politiknya.

“Jangan sampai program pemerintah pusat ini dijadikan alat kepentingan bagi salah satu partai politik,” imbuh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung.

Pada kesempatan sama, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Achmad Nugraha menyayangkan aksi partai politik tersebut yang telah memanfaatkan kepala sekolah yang merupakan ASN untuk kepentingan mereka sendiri.

“Ini menjadi pertanyaan, kenapa harus kepala sekolah yang mengundang, bukan partai itu sendiri yang mengundang. Apalagi kepala sekolah ini kan ASN yang seharusnya tidak terlibat politik praktis. Apalagi ini sudah urusan partai politik, karena yang mengundang kepala sekolah dan kegiatannya berlangsung di sekretariat salah satu partai politik,” ucapnya.

Maka itu, pihaknya mendesak Walikota Bandung untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang bersangkutan. Amet, sapaan akrabnya, berharap kejadian ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Harus saya ingatkan jika Kartu Indonesia Pintar merupakan program Presiden Jokowi yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Tertentu) dan sebagainya,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.

Amet meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung mengawasi para kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik untuk tidak berkecimpung dalam urusan politik praktis. Dirinya menekankan tidak memersalahkan sosialisasi yang dilakukan partai politik bersangkutan selama tidak melibatkan lembaga atau aparatur negara.

“Jadi saya berharap kejadian serupa tak terulang lagi kedepannya,” cetusnya.

Di kesempatan itu, Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Yunandar Eka Perwira turut menyesalkan adanya kejadian ini. ASN, dinilai dirinya, harus bekerja profesional, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, juga taat terhadap perundang-undangan yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Di sana jelas menyatakan ASN harus bersikap netral dalam politik dan tidak boleh memihak salah satu partai politik apalagi terlibat di dalamnya kecuali yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” jelasnya.

Oleh karena hal yang melibatkan kepala SMPN 16 Bandung sudah menyalahi aturan perundang-undangan yang ada, pihaknya mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, untuk memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.

“Dan ini harus menjadi pendidikan politik bagi masyarakat Kota Bandung pada khususnya dan seluruh rakyat Indonesia untuk terus menjaga netralitas ASN. Karena bagaimanapun birokrasi harus bersih dari kepentingan politik praktis. Kita harus terus menjaga ASN agar tetap profesional dan memiliki integritas,” sahut Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junico B Siahaan membeberkan bila Kartu Indonesia Pintar merupakan program yang digagas Presiden Jokowi pada 2014 untuk membangun Indonesia melalui pendidikan. Pada saat itu program ini menyasar 40 juta siswa berbagai tingkatan, dari SD hingga SMK, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi sekolah.

“Jangan karena biaya, anak-anak tidak sampai bersekolah. Ini tujuan awal dari program Kartu Indonesia Pintar. Saya yakin semua partai setuju dengan program ini. Karena program ini untuk menghasilkan generasi hebat pada Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Dirinya meyakini jika seluruh partai politik melalui kadernya yang berada di parlemen menyuarakan dan menyalurkan program-program pemerintah agar tepat sasaran dan membuat pembangunan nasional berjalan lebih cepat.

“Yang sangat disayangkan adalah ketika kita menyalahgunakan kesempatan ini untuk tujuan politik yang secara etika sudah tidak elok lagi. Karena seperti yang kita tahu, ASN mempunyai sikap netral dalam berpolitik. Dan partai politik diharap tidak melibatkan ASN dalam kegiatannya,” serunya.

Sosialisasi program pemerintah, ditegaskan Nico, harus tetap dilakukan namun di ruang yang seharusnya. Untuk itu, pihaknya meminta Walikota Bandung untuk memberikan tindakan tegas kepada ASN yang telah melibatkan siswa dan orangtuanya dalam kegiatan politik.

“Jangan sampai kedepannya ada lagi ASN yang mencoba-coba tidak netral. Kami harapkan ada tindakan tegas, sehingga tidak ada lagi ASN yang terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya. (vil)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow