Pabrik Mie Formalin di Gerebek Satresnarkoba Polresta Bandung
LIRIKNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung melakukan penggerebekan pabrik mie yang mengandung formalin.
Lokasi pabrik tersebut berada di wilayah Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, sebelum dilakukan penggerebekan, anggota Satresnarkoba telah melakukan penyelidikan selama 1 bulan.
Sehingga, kata Kusworo, didapat informasi bahwa tersangka memproduksi mie menggunakan tepung terigu dan kanji, serta menggunakan formalin.
“Setelah diselidiki, mie ini direbus menggunakan formalin, sehingga bisa lebih awet sampai 4-5 bulan,” ujar Kusworo saat di wawancara, Rabu (29/6/2022).
Kusworo juga menjelaskan, pabrik tersebut telah berjalan selama 4 tahun. Namun, masyarakat setempat tidak ada yang tahu, kalau pabrik ini memproduksi mie yang mengandung formalin.
“Hari ini kami ungkap karena pergerakannya tertutup sekali, dan tidak ada masyarakat yang tahu adanya pabrik mie yang mengandung formalin,” jelasnya.
Dikatakan Kusworo, temuan mie formalin ini sebelumnya telah dilakukan uji coba menggunakan alat. Dan hasilnya sampel yang ada berwarna ungu, sehingga terbukti menggunakan formalin.
“Berdasarkan keterangan saksi, dalam satu hari bisa memproduksi 2 ton,” ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus mie formalin ini, lanjut Kusworo, Polresta Bandung berhasil mengamankan 13 saksi dan satu tersangka yakni menantu pemilik pabrik.
“Barang bukti yang berhasil diamankan 5 karung mie, masing-masing 250 kilogram,
5 karung formalin dan berbagai macam bahan baku pembuatan mie ini,” paparnya.
“Kami akan melakukan pemeriksaan saksi, siapa memproduksi, siapa membeli bahan baku, kemana pemebeliannya,” sambungnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dilanggar Pasal 135 JO 76 Undang-Undang 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow