Osin Permana: Istilah Refocusing Tidak Tepat

Osin Permana: Istilah Refocusing Tidak Tepat

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Osin Permana menilai istilah refocusing yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung tidak tepat. 

Pasalnya, Kata Osin, kondisi saat ini telah normal bukan lagi pandemi seperti beberapa tahun silam. 

Munculnya refocusing didasari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, jika alokasi anggaran yang telah ditetapkan dialihkan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.

“Kalau sekarang sudah tidak tepat, karena kita tidak berada di masa pandemi lagi. Jadi yang ada adalah APBD murni atau perubahan. Kalau ada perubahan ya harus dibahas bersama kami di DPRD,” ungkap Osin saat di konformasi, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (28/6/2024).

Menurutnya, refocusing dalam hal ini adalah memokuskan anggaran untuk program prioritas. Kalaupun ada kekurangan anggaran, harus dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemudian masuk ke dewan melalui mekanisme APBD Perubahan.

“Jadi tidak ada istilah refocusing, karena itu hanya untuk kondisi darurat kebencanaan. Sekarang sudah normal, jadi mekanisme yang dikenal hanya APBD murni atau perubahan,” tegasnya. 

Kalau memang ada salah perhitungan, eksekutif harus menghitung ulang, dengan begini ada rasionalisasi anggaran. Adanya rasionalisasi berarti terjadi efisiensi anggaran. 

“Tapi nanti kita akan tanyakan ke TAPD kenapa bisa terjadi hal seperti ini. Faktor-faktor apa saja yang membuat ini bisa terjadi harus dijelaskan,” pungkasnya. (**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow