Objek Wisata Tetap Buka Meski PPKM Level 3

Objek Wisata Tetap Buka Meski PPKM Level 3

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS.COM, KAB BANDUNG – Dengan adanya penetapan status Bandung Raya menjadi PPKM level 3, objek wisata di Kabupaten Bandung tetap buka dengan kapasitas 50 persen.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan mengungkapkan, terkait dengan aturan selama pemberlakuan PPKM level 3, maka di lokasi objek wisata ditetapkan kapasitasnya sebanyak 50-70 persen, kemudian untuk pagelaran seni budaya itu kapasitasnya 25 persen. Sedangkan untuk restoran dan caffe itu 50 persen dan maksimal 60 menit.
 
“Jadi ada kapasitas-kapasitas yang memang harus diperketat kembali karena kembali ke level PPKM level 3,” ungkap Wawan saat di komfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Namun, Wawan juga berharap, tidak ada objek wisata yang melanggar aturan protokol kesehatan. Dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi.
 
“Kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses tempat wisata, termasuk pelaku usaha wisata bisa beraktivitas. Tetapi mohon sekiranya kesadaran dari masing-masing untuk bisa menjaga situasi kondisi agar tidak jadi memburuk,” kata Wawan.

Wawan juga menjelaskan, di level ke wilayahan itu satgas tingkat kecamatan dan satgas tingkat desa yang terus melakukan monitoring di lapangan. Satgas tingkat kabupaten juga rutin memantau terhadap pelaksanaan aturan yang tercantum dalam Imendagri tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
 
“Yang paling penting berdasarkan arahan Presiden minimal masyarakat memakai masker, cuci tangan kemudian vaksin sebanyak tiga kali,” tutur Wawan.

Wawan menerangkan, menurut data yang ada pada aplikasi Bedas Smart Tourism terdapat 108 destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bandung. Diantaranya 90 persen objek wisata di Kabupaten Bandung yang sudah dipasangi aplikasi PeduliLindungi.
 
“Berdasarkan pemantauan di lapangan sudah banyak tempat wisata yang menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Apalagi saat ini akses untuk mendapatkan aplikasi Peduli Lindungi itu mudah, hanya membutuhkan waktu selama satu sampai dua hari untuk proses pengurusannya,” jelas Wawan.

Wawan juga berharap, yang perlu ditingkatkan adalah peran serta dari masyarakat untuk bisa menjaga situasi dan kondisi di tempat wisata.

“Agar tidak terjadi hal-hal buruk, maka masyarakat pun harus menjaga situasi, dan tetap menerapkan protokol kesehatan setiap keluar rumah, apalagi di lokasi wisata,” pungkasnya. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow