Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Mulai 3 Juli Akan Dilaksanakan PPKM Darurat, Ini Persiapan Polda Jabar

Mulai 3 Juli Akan Dilaksanakan PPKM Darurat, Ini Persiapan Polda Jabar

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG, LIRIKNEWS – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk wilayah Jawa dan Bali.

Itu disampaikan Presiden Jokowi, saat berdialog dengan Polda dan Polres secara virtual, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 dari Istana Negara Jakarta, Kamis (1/7/2021)

Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menanyakan bagaimana kesiapan Polda Jawa Barat jelang diputuskannya penerapan PPKM Darurat, karena Jawa Barat termasuk daerah yang penyebarannya cukup tinggi. Sehingga banyak zona merah dan juga orange.

Usai mendengar penjelasan dari Polda Jabar, Joko Widodo memberi pesan untuk bersinergi dengan Jajaran TNI agar dapat menekan kasus aktif Covid-19 di wilayah Jawa Barat.

“Nanti saya minta kalau PPKM Darurat sudah kita umumkan agar seluruh kapolres yang ada di Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan kodam dan kodim. Di provinsi agar digerakkan sehingga kita bisa betul-betul menghambat, mengurangi kasus-kasus aktif yang ada di negara kita,” ungkap Presiden Jokowi.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si mengatakan, terkait kondisi COVID-19 di wilayah Jawa Barat, saat ini masih tinggi dan terus merangkak naik.

“Mobilitas orang sangat tinggi sekali. Ini yang menjadi konsen kita,” ujar Kapolda Jabar saat memberikan keterangannya usai peringatan Hari Bhayangkara ke 75 di Mapolda Jabar, Kamis (1/7/2021).

Kapolda juga mengatakan, bahwa beberapa tempat di Bandung, dilakukan penutupan untuk membatasi mobilitas warga. Begitu juga dengan tempat-tempat wisata, yang memang banyak di wilayah Jawa Barat.

Dikatakan Kapolda, bahwa penyekatan juga akan kembali dilakukan lebih ketat. Selama PPKM Darurat, penyekatan dilakukan setiap hari selama dua pekan.

“Sebenarnya setiap Jumat, Sabtu, Minggu itu sudah dilakukan, tetapi mulai) 3 Juli akan diperketat lagi. Kalau kemarin hanya weekend, tetapi mulai PPKM akan dilaksanakan setiap hari sepanjang 2 pekan ke depan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Kapolda, terkait penanganannya sudah sampai pada level yang paling kecil yakni tingkat RT dan RW.

“Untuk itu Polda Jabar akan menerapkan sanksi tindakan hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan pada pelaksanaan PPKM Darurat yang akan diberlakukan pada tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang,” jelasnya.

Kapolda Jabar menuturkan bahwa pemberian sanksi ini, agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu juga menyusul angka keterisian tempat tidur di rumah sakit dan kasus harian terus meningkat.

“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tentu ada sanksi yang akan diberikan mengacu kepada Perda Kabupaten Kota” terangnya.

Kapolda Jabar berharap semua pihak mendukung serta mensukseskan PPKM Darurat dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kami mohon doa restu atas tugas kami ke depan, karena tugas semakin berat, ditambah lagi penanganan pandemi covid-19 karena angkanya terus melonjak,” tandasnya. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow