Meski Telah Ciptakan Banyak Inovasi, Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bandung Dinilai Masih Belum Maksimal

Meski Telah Ciptakan Banyak Inovasi, Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bandung Dinilai Masih Belum Maksimal

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG – Meski telah meluncurkan sejumlah program, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung dinilai masih belum maksimal, sehingga masyarakat masih menemukan kendala saat mengurus administrasi kependudukan.

Beberapa inovasi yang diluncurkan Disdukcapil Kabupaten Bandung diantaranya aplikasi Sakedap, Mesin Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM) hingga bekerjasama dengan PT. POS guna mendistribusikan surat kependudukan kepada pemohon.
 
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesha mengatakan inovasi-inovasi tersebut menjadi harapan masyarakat. Namun masih ditemukan sejumlah kendala yang bisa menghambat pelayanan.

Misalnya, kata Riki, pengadaan blanko E-KTP yang harus menunggu pemerintah pusat. Kemudian terkait dengan sistem, dimana ada wilayah Kabupaten Bandung yang letaknya jauh dari kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung.
 
“Hambatannya bisa di sistem, enggak semua wilayah terkoneksi, misalnya sudah di print, terus mau diberikan ke pemohonnya susah, makanya kerjasama dengan PT POS,” ungkap Riki saat ditemui di Soreang, Jumat (8/4/2022).
 
“Kadang masyarakat itu sumber informasinya kurang, sosialisasinya kurang, kadang ruang-ruang itu yang dimanfaatkan oleh calo,” sambungnya.
 
Oleh karena itu, politisi muda dari Partai Golkar itu menyambut baik kebijakan tentang sistem informasi administrasi kependudukan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 95 Tahun 2019. Kata Riki, dengan adanya aturan tersebut maka kedepannya sistem administrasi kependudukan akan terpusat.
 
“Jadi mempermudah pelayanan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Riki.
 
Bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan administrasi kependudukan tapi belum mempunyai gadget, kata Riki, tidak perlu khawatir. Karena nantinya akan ada tenaga teknis. Dengan adanya sistem informasi administrasi kependudukan tersebut, menurut Riki, bisa meminimalisir kendala yang ada.
 
“Kan banyak di media sosial yang mengkritisi terkait lambatnya layanan kependudukan, intinya ya memang kita tidak diberikan kewenangan terkait penyediaan blanko dan lain sebagainya, ada kebijakan pusat, kalau pengadaan blanko dan lain sebagainya bisa dikelola oleh kabupaten saya rasa tidak masalah, “ pungkas Riki. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow