Masih Menunggu PTUN, Luthfi: Revitalisasi Pasar Banjaran Lebih Baik Dihentikan Sementara
LIRIKNEWS – Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung Mochamad Luthfi Hafiyyan mengapresiasi pedagang Pasar Banjaran yang menginginkan revitalisasi di hentikan sementara.
Luthfi mengatakan, menurut keterangan para pedagang, terkait revitalisasi Pasar Banjaran ada beberapa hal yang belum di penuhi oleh pengembang pasar.
“Oleh karena itu, revitalisasi Pasar Sehat Banjaran harus dihentikan untuk sementara. Karena, hingga saat ini masih ada warga pasar yang belum terlayani keinginan dan harapannya,” ungkap Luthfi saat di konfirmasi usai rapat Paripurna, Rabu (3/5/2023).
Pada intinya, kata Luthfi, terkait revitalisasi Pasar Banjaran harus menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diajukan Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kwarppa) Banjaran.
“Sampai saat ini, revitalisasi masih menunggu keputusan hasil sidang PTUN Bandung dengan agenda perkara Nomor perkara: 37/G/2023/PTUN BANDUNG,” jelasnya.
“Apabila putusannya harus pemberhentian, otomatis revitalisasi Pasar Banjaran harus berhenti. Jadi, kami mengimbau revitalisasi Pasar Banjaran dihentikan sementara,” sambungnya.
Luthfi mengaku, terkait penghentian sementara revitalisasi pasar ini di dapatkan dari aspirasi masyarakat. Salah satunya muncul dari Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kwarppa) Banjaran yang masuk ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung.
“Selain itu, Kwarppa menilai para pedagang menginginkan penghentian dilakukan karena merasa belum pulih secara ekonomi pasca Pandemi Covid19,” pungkasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow