Marak Pengguna Narkoba Sinte Gorila di Kalangan Remaja

Marak Pengguna Narkoba Sinte Gorila di Kalangan Remaja

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, liriknews.com – Peredaran Narkoba jenis cannabis sintetis atau yang familiar disebut dengan tembakau gorila di wilayah Kabupaten Bandung bertambah marak. Apalagi tahun 2020 pengguna cannabis sintetis diduduki kalangan remaja.

Hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Jaya Sofyan.

Jaya menyatakan, hingga saat ini sudah ada lima kasus penggunaan cannabis sintetis. Bahkan, kata Jaya, pihaknya pernah menemukan home industri cannabis sintetis di Katapang, dan pembuatnya merupakan dua pemuda lulusan SMK.

Menurut Jaya, yang menjadi semakin marak jenis narkoba tersebut, dikarenakan memiliki kelebihan. Yakni tidak terdeteksi, karena tidak memiliki bau khas, berbeda dengan ganja yang memiliki bau khas.

“Kalau untuk cannabis sintetis, tidak mengeluarkan bau yang khas, jadi susah untuk terdeteksinya. Apabila menggunakan cannabi sintetis di depan orang tua pun, tidak akan diketahui bahwa itu sebetulnya adalah cannabis sitentis. Jadi, dikonsumsinya pun seperti tembakau biasa,” ungkap Jaya saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bandung, Selasa (1/12).

Meskipun tak memiliki bau khas, namun cannabis sintetis ini memiliki dampak yang dahsyat dan bisa gila. Karena cannabis sintetis merupakan kimia, sehingga yang diserang adalah otak. Pengguna cannabis sintetis ini juga bisa bertingkah laku seperti kera, oleh karena itu, katanya, disebut tembakau gorila.

“Hal ini harus di waspadai, karena memiliki halusinasi yang sangat tinggi. Namun yang paling miris pengguna sintesis tersebut kebanyakan anak di bawah umur. Sehingga kami imbau agar para orang tua harus lebih intens mengawasi anak-anak nya,” kata Jaya.

Selain tembakau gorila, lanjut Jaya, selama 11 bulan, sejak bulan Januari hingga November 2020 ada jumlah kasus sebanyak 87 laporan. Sedangkan barang bukti yang didapatkan, yakni Ganja sebanyak 11.400 gram, Shabu 685 gram, extacy 200 butir, psycotropika 5172 butir, obat keras terbatas 6814 butir, dan tembakau sintetis 1.044 gram.

“Selama Pandemi Covid 19, peredaran narkoba justru meningkat. Oleh karena itu, terus dilakukan antisipasi seperti tetap melakukan penyelidikan. Di beberapa titik, yang dianggap sudah melebihi dari wilayah-wilayah lain, jadi lebih intensif pengawasannya di daerah-daerah tertentu,” jelasnya.

Saat disinggung terkait Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bandung, Jaya menyatakan, bahwa di kabupaten Bandung belum terbentuknya BNK Bandung. Fakta tersebut membuatnya bingung, karena di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang belum memiliki polres, ternyata sudah memiliki BNK. Oleh karena itu, pihaknya sering bekerjasama dengan BNK Cimahi dan KBB, jika ada kegiatan yang terkait dengan BNK.

“Sangat diherankan, Kabupaten Bandung belum ada BNK nya, padahal, KBB saja yang tidak ada Polres nya sudah memiliki BNK. Namun terkait BNK kewenangannya ada di Bupati, karena untuk didirikannya BNK itu, kewenangan ada di bupati. Mau didirikan atau tidak, kalau kita sih sebagai satuan narkoba hanya mengikuti saja, namun sebetulnya harus sudah ada untuk BNK Bandung ini,” tandasnya. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow