Legislator PSI Terus Upaya Wujudkan Perda Keberagaman
LIRIKNEWS - Anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Solidaritas Indonesia Erick Darmadjaya terus berupaya mendorong terwujudnya Peraturan Daerah Keberagaman dan Pancasila di Kota Bandung.
Erick mengaku, perda tersebut belum terealisasi pada periode pertamanya sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Maka itu, di periode kedua dirinya menginginkan perda mengenai keberagaman dapat terwujud.
“Mengingat Kota Bandung merupakan kota metropolitan dengan berbagai macam agama, budaya, suku, harus sudah memiliki payung hukum mengenai hal tersebut mengingat di kota-kota lain sudah terwujud,” ujarnya, usai pelantikan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (5/8/2024).
Dirinya menilai, jika Perda Keberagaman dan Pancasila dapat terwujud maka perlindungan hak asasi masyarakat akan terpenuhi.
“Perda Keberagaman dan Pancasila sangatlah tepat diwujudkan di Kota Bandung atas keadaan penduduknya yang pluralisme di kota metropolitan, dimana penduduk di luar Kota Bandung ada disini,” jelasnya.
Pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung tak menampik masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di periode pertama dirinya sebagai anggota dewan. Oleh karena itu, di periode kedua sebagai legislator, Erick akan berupaya merealisasikan aspirasi masyarakat yang datang kepada dirinya.
“Saya juga akan tetap berkeliling ke masyarakat untuk mengetahui apakah ada aspirasi yang belum sempat tertampung atau terealisasikan selama saya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung,” tegasnya. (vil)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow