Legislator Nilai PP Nomor 28 Tahun 2024 Penting untuk Generasi Muda
LIRIKNEWS - Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto menanggapi soal ramainya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan yang mencakup beberapa program kesehatan termasuk kesehatan sistem reproduksi. Khususnya Ayat (4) butir e.
Dirinya menilai saat ini ada kecenderungan salah persepsi terkait penyediaan alat kontrasepsi oleh pemerintah untuk anak muda. Menurutnya, implementasi PP tersebut cenderung mengarah kepada edukasi pengarahan agar generasi muda tidak terlibat dengan pergaulan bebas yang jelas sangat merugikan berbagai pihak.
Edukasi tersebut bisa saja berupa pemberian keterangan mengenai pemahaman hubungan badan terlarang, penggunaan alat kontrasepsi, dampak perkawinan dini, serta pencegahan kerusakan reproduksi.
“Disini saya menekankan bahwa PP Nomor 28 itu lebih mengarah pada pendidikan seks agar generasi muda mempunyai wawasan tentang hal itu,” ujarnya di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (16/8/2024).
Ketika ditanyakan ayat 4 butir e, Kang Sugih memandang, hal itu baru perencanaan saja. Sehingga tidak diketahui apa memang harus dilaksanakan atau tidak. Saat ini masih belum jelas.
“Namun yang lebih pasti, pemberian edukasi terhadap generasi muda itu harus lebih prioritas,” pungkasnya. (**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow