Legislator Golkar Sambut Baik Jaksa Garda Desa
LIRIKNEWS – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa menyambut baik program Desa Berintegritas, Jaksa Garda Desa, dan Rumah Restorative Justice.
Program Desa Berintegritas serta Jaksa Garda Desa dan Rumah Restorative Justice ini merupakan yang pertama di Indonesia hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Ada 4 desa yang dijadikan sebagai Desa Berintegritas, Jaksa Garda Desa dan Rumah Restorative Justice, yakni Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Desa Padasuka, Kecamatan Kutawaringin, dan Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari.
“Semoga program ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh kepala desa dan perangkatnya dalam mengelola dana desa,” kata Riki saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
“Kedepannya tak ada lagi kesalahan administrasi atau pihak-pihak yang terkena permasalahan hukum, karena adanya asistensi dari kejaksaan,” sambungnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap program tersebut bisa memunculkan sinergitas antara pemerintah desa dengan kejaksaan utamanya dalam pengelolaan dana desa. Sehingga kedepannya tak ada pihak yang terjerat persoalan hukum lantaran kekurangtahuan dalam mengelola dana desa.
“Mudah-mudahan desa bisa semakin maju dan berkembang juga lebih tenang, lebih fokus dalam melakukan pengelolaan dana desa karena ada asistensi dari kejaksaan,” katanya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow