Legislator Demokrat Apresiasi Warga Tolak Penyerahan PSU

Legislator Demokrat Apresiasi Warga Tolak Penyerahan PSU

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama, mengapresiasi warga Komplek Griya Cempaka Arum, Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, yang kompak menolak menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan ke Pemerintah Kota Bandung.

“Sikap warga itu membantu pemerintah dalam menyelamatkan aset yang memang menjadi hak pemerintah,” ujarnya, usai audiensi warga Komplek Griya Cempaka Arum, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (5/6/2023).

Andi menegaskan, jika Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman maupun Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi, Tata Ruang Kota Bandung harus aktif melakukan verifikasi PSU yang sudah dituangkan dalam site plan pengembang.

“Tidak boleh OPD diatur oleh swasta. Jangan dibiarkan pengembang seenaknya memindahkan PSU-nya. Apa yang ada dalam gambar itu yang harus diserahkan. Jangan lagi ada peruntukan PSU diperjualbelikan kembali oleh pengusaha dengan alasan memindahkan ke tempat lain,” tegasnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung menambahkan, fungsi pemerintah tidak sebatas mengeluarkan izin-izin, tetapi harus mengkaji dan mengevaluasi dalam hal ini rekomendasi site plan harus melibatkan masyarakat.

“Pengembang tidak bisa seenaknya merubah rekomendasi perencanaan menjadi site plan. Aset-aset yang sudah terbangun oleh warga harus diselamatkan, jangan jadi objek bisnis baru. Tidak menyerahkan PSU menjadi milik pemerintah, selama masih ada persoalan ditengah masyarakat. Dengan demikian maka ini dapat dipelihara dengan baik, untuk kepentingan warga,” katanya.

Saat ini, diutarakan dia, Komisi C tengah menggagas solusi penyerahan PSU. Ini diharapkan akan mengatur penyerahan dari pengembang lebih detail lagi.

“Kenapa PSU itu harus dimiliki, sebab kadang pengembang tidak bertanggung jawab memelihara, sehingga jika itu menjadi aset maka ada anggaran dari pemerintah bisa dipergunakan,” paparnya.

Salah seorang Warga Komplek Griya Cempaka Arum, Lia Nur Hambali mengaku audiensi tersebut dilakukan karena dinilai tidak adanya transparansi terkait penyerahan PSU pihak pengembang ke Pemkot Bandung.

“Apa saja yang diserahkan, status hukumnya seperti apa, sampai hari ini tidak jelas,” ungkapnya.

Dia mencontohkan salah satunya terkait fasilitas masjid, yang tidak jelas status hukumnya. Terlebih apakah fasilitas tersebut, masuk dalam PSU yang diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah kota.

Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk ditundanya penyerahan PSU dari developer, sebelumnya adanya transparansi dan keterbukaan terkait site plan.

“Saya berharap hasil rapat ini, segera terealisasi. Dan sudah meminta ke Ketua Komisi C untuk stop dulu serah terima,” pungkasnya. (vil)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow