Lalai Berlalulintas, Picu Satu Orang Meninggal Dunia di Banjaran
LIRIKNEWS – Kecelakaan nahas terjadi di
Jalan Raya Pangalengan No 438, tepatnya di Kampung Tarigu Rt. 01/01 Desa Margahurip, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (12/9/2022) Pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan tersebut diakibatkan seorang pengendara Tangki dengan No Pol. D-8278-YG berinisial S (45) warga Banjaran, Kab. Bandung, lalai dalam berkendara, sehingga menyebabkan 2 orang menjadi korban.
Hal tersebut dikatakan, Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian saat di konfirmasi.
Akibat kelalaian pengendara tangki, kata Rislam, dua orang menjadi korban, diantaranya pengendara motor dengan No. Pol D-3350-UL, berinisial TS (43) warga Pasirkoja, Kota Bandung meninggal dunia di lokasi kejadian, dan satu orang lainnya mengalami luka ringan berinisial IY (38) warga Banjaran Kab. Bandung, saat ini telah di bawa ke RSUD Al-Ihsan.
“Selain itu, ada kendaraan minibus No Pol D 1189 YCH rusak (Posisi sedang Parkir dalam garasi Rumah Warga). Dalam kejadian ini, kerugian materi sebesar Rp30 Juta,” ungkap Rislam.
Saat ditanyakan kronologis kecelakaan tersebut, Rislam pun menjelaskan, kendaraan tangki tersebut melaju dari arah Cimaung menuju arah Banjaran, melaju dengan kecepatan sedang, pada saat melaju pengemudi kendaraan tangki lalai dan kurang hati-hati, serta tidak bisa menguasai kendaraannya.
“Akibat kelalaiannya, kendaraan tersebut pindah jalur dan menabrak pengendara sepeda motor dan rumah warga berikut kendaraan minibus yang terparkir di garasi rumah warga tersebut. Dimana posisi rumah warga berada di kanan jalan apabila dari arah Pangalengan menuju Banjaran,” jelasnya.
Dikatakan Rislam, upaya Sat Lantas Polresta Bandung yakni, mendatangi tempat kejadian, dan olah TKP, menolong korban yang meninggal dunia, serta korban yang luka-luka untuk dibawa ke Rumah Sakit.
Saat ini, kata Rislam, pengemudi kendaraan tangki, serta barang bukti kendaraan yang terlibat telah diamankan di Polresta Bandung.
“Untuk pengemudi sudah di amankan namun belum sempat di periksa, karena kami mengutamakan menolong korban terlebih dahulu dan evakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas tersebut,” jelasnya.
“Sedangkan penyebab terjadinya kecelakaan lalulantas masih dalam penyelidikan, sehingga kami belum menerapkan Pasal, karena masih menunggu hasil olah TKP dan gelar perkara,” pungkas Rislam. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow