Kurang Pengawasan Terhadap Anak Bisa Menyebabkan Terjadinya Tindak Pidana

Kurang Pengawasan Terhadap Anak Bisa Menyebabkan Terjadinya Tindak Pidana

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS, SOREANG – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengaku upaya mencegah kasus kekerasan terhadap anak, maka harus ada kegiatan pengawasan dari tiga elemen yakni pihak pemerintah, sekolah dan orang tua.

“Pemerintah tidak boleh hanya berdiam diri. Sehingga, pemerintah harus tegas dalam memfilter konten-konten yang ada di internet, dan orang tua harus rajin memeriksa handphone anaknya, pasalnya tindak pidana ini disebabkan kurang pengawasannya orangtua terhadap anaknya,” ungkap Dede Yusuf saat di wawancara, belum lama ini.
 
Sehingga, dengan adanya kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, seorang tersangka yang masih dibawah umur melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban yang sama-sama masih di bawah umur.

Dede Yusuf mengaku tidak bisa mentolerir apapun bentuk kekerasan yang sifatnya mengambil nyawa seseorang atau memperkosa. Hal itu merupakan tindakan yang keterlaluan.
 
“Bagaimana perasaan orang tua dari korban, yang telah bersusah payah membesarkan anak, ternyata berakhir disini, ini kan tragis sekali,” kata Dede.

Dikatakan Dede, era digital itu bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi bisa mempercepat informasi dan sebagainya. Namun disisi lain, keterbukaan yang terlalu berlebihan menciptakan kelemahan dalam hal filter atau penyaringan. Dede mendorong adanya pemahaman tentang Higher Order Thinking Skill (HOTS) untuk siswa.
 
“Kalau sudah ada tanda-tanda di handphone anaknya ada hal-hal yang meresahkan, ya harus segera berkonsultasi dengan guru pembimbing supaya bisa ketahuan ini anak dapatnya darimana, nongkrongnya dimana, sama siapa, siapa yang menyebarkan,” tutup Dede.

Berita sebelumnya, belum lama ini terjadi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, yang terjadi di wilayah Kampung Cipadaulun Desa Tanjungwangi Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

Tindak pidana tersebut terjadi disebabkan tersangka yang masih duduk di kelas XII SMA kerap menonton video porno, hal itu diketahui saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan telephone seluler milik tersangka. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow