Kurang Dari 4 Jam, Polresta Bandung Tembak Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan di Soreang
LIRIKNEWS - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung meringkus tiga pelaku penganiayaaan kepada Ahmad Koswara (23) di wilayah Gading Tutuka, Kabupaten Bandung. Akibat pingsan itu, korban harus meregang nyawa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku ketiga yakni MAA (21), MAR (16), dan MA (17), merupakan anggota geng motor. Karena berusaha melarikan diri, pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas.
“Jadi pelaku ini bersama kedua temannya membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor. Tiba di TKP (tempat kejadian perkara), tersangka AA menghampiri korban dan melakukan penusukan menggunakan pisau dapur,” ungkapnya, dalam jumpa pers di Mapolresta Bandung, Rabu (29/5/2024).
Usai menusuk, kata Kusworo, MAA bersama kedua temannya langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor dan meninggalkan korban yang bersimbah darah. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Otista warga setempat, namun nyawa korban tak tertolong.
“Motifnya cemburu. Jadi tersangka ini melihat percakapan pacarnya dengan korban yang isinya sayang-sayang. Setelah itu tersangka chat korban dengan menggunakan ponsel pacarnya membuat janji. Tersangka bersama kedua temannya datang ke lokasi yang disepakati dan melakukan penusukan terhadap korban,” tuturnya.
Karena aksinya itu, para tersangka dijerat Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ketiganya terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Dalam kesempatan itu, Kusworo mengingatkan kepada geng motor untuk tidak berulah di wilayah Kabupaten Bandung. Mantan Kapolres Jember ini menekankan, namun tak segan memberikan tindakan tegas kepada geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan menembak di tempat. Untuk itu kami ingatkan kepada geng motor agar tidak membuat keonaran, keresahan di Kabupaten Bandung. Karena kami tidak segan-segan untuk melakukan tembakan di tempat,” tegasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow