Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

KPU Gelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung

KPU Gelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bandung 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan, sosialisasi ini penting sebagai bagian dari persiapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bandung. 

“Pada tanggal 27 hingga 29 Agustus kami akan menerima pendaftaran bakal calon. Dari tanggal 27 sampai 28, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00, sementara pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran akan diterima mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59,” katanya, Jumat (16/8/2024).

Syam menerangkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada semua pihak yang terlibat, terutama partai-partai politik pengusung, terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon bupati dan wakil bupati. 

“Ada beberapa persyaratan yang melibatkan instansi-instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran. Instansi-instansi tersebut telah kami libatkan dalam sosialisasi ini untuk memastikan kesiapan mereka dalam melayani calon yang akan mendaftar,” katanya.

Selain itu, KPU Kabupaten Bandung juga mengundang perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, pemantau, serta media massa untuk mengikuti sosialisasi ini.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” ucapnya.

Pada akhir pendaftaran nanti, KPU Kabupaten Bandung akan menentukan berapa jumlah calon yang telah mendaftar dan secara resmi mengumumkan daftar calon yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

Syam juga mengungkap, maka telah ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS, diharapkan segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

“Kami juga ingin mengingatkan bahwa pada tanggal 27 November 2024, Pilkada serentak akan dilaksanakan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat,” imbaunya.

Dengan sosialisasi yang gencar dilakukan ini, KPU Kabupaten Bandung berharap dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilu, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow