Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

KPPS Yang Reaktif Covid-19 Tidak Akan di Tugaskan

KPPS Yang Reaktif Covid-19 Tidak Akan di Tugaskan

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, liriknews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengungkapkan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Bandung, yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid tes, tidak akan ditugaskan.

“Sekarang kami masih menunggu hasil rekapnya, memang ada sekitar 1.500 an, kalau tidak salah, yang reaktif. Tapi, kita belum lihat hasil swabnya, karena bisa saja kan reaktif rapid, tapi negatif di swab,” ungkap Agus saat memberikan keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Dia juga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan tim gugus tugas pencegahan Covid 19 Kabupaten Bandung dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, terkait hasil rapid tes petugas KPPS ini. Hal tersebut akan menjadi bahan bagi KPU untuk tindak lanjut kedepannya.

Dikatakan Agus, pihaknya belum ada instruksi untuk mengganti petugas KPPS yang reaktif. Kecuali jika sejak awal petugas KPPS yang bersangkutan tidak mau menjalani rapid tes.

Apabila yang di rapid kemudian reaktif, kata Agus, maka pihaknya tidak akan tugaskan, dan mereka harus isolasi mandiri supaya tidak menjadi masalah untuk lingkungan.

“Mungkin 3-4 hari keluar swabnya. Jika positif, tidak bertugas saja, jadi kita pastikan KPPS yang bertugas itu yang negatif. Kita garis bawahi, dimana pandemi ini belum nampak ujung akhirnya, maka upaya rapid menjadi salah satu ikhtiar kita untuk disiplin protokol kesehatan, makanya kita sarankan, kita anjurkan , kita ingatkan, bahwa ditengah pandemi dalam melaksanakan tahapan (Pilkada) itu harus betul-betul dijaga,” jelasnya.

Agus pun memaparkan, terkait dengan sarana kesehatan, pihaknya telah menyiapkan, namun saat ini hanya tinggal menunggu satu item yaitu sarung tangan latek, sementara untuk thermogun sudah hadir.

Kemudian, lanjutnya, terkait dengan logistik teknis, yang belum diterima oleh pihak KPU adalah formulir C dan buku panduan. Disinggung mengenai jika pada saat tahapan pencoblosan ada petugas yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Tidak ada sanksi, kita ingatkan saja, dan ini menjadi tanggung jawab masyarakat juga, ingatkan saja kepada KPPS untuk mematuhi protokol kesehatan. Kalau misalnya terjadi hal-hal yang ekstrim memang pembangkangan, lain lagi,” tandasnya. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow