Komisi D Tanggapi Wacana Penghapusan Zonasi dalam PPDB
LIRIKNEWS - Sistem zonasi yang diterapkan pada saat penerimaan peserta didik baru atau PPDB kerap menimbulkan persoalan ditengah masyarakat, salah satunya terkait jarak.
Kondisi itu membuat pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, mewacanakan untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Agus Setiawan angkat bicara mengenai wacana penghapusan sistem zonasi itu. Menurutnya, sistem zonasi bisa menghambat calon peserta didik yang prestasi akademiknya lebih baik untuk masuk ke sekolah negeri karena terhalang aturan jarak.
“Kalau dihapus, akan memunculkan persaingan yang lebih sehat. Kalau dulu kan dilihat dari NEM (nilai ebtanas murni) atau passing grade. Kalau sekarang kan, nilai akademiknya tinggi, tapi karena tidak memenuhi jarak yang ditentukan, calon siswa itu tidak masuk ke sekolah tersebut,” ujarnya di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (10/1/2025).
Bila nantinya sistem zonasi dihapus oleh pemerintah pusat, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas memadai, termasuk menjadikan sekolah swasta seperti negeri. Dengan begitu, calon peserta didik yang tak diterima di sekolah negeri dapat masuk ke swasta karena fasilitasnya tak jauh berbeda.
“Karena pasti sekolah negeri ada keterbatasan kuota. Karena itu, pemerintah daerah bisa menjadikan sekolah swasta ‘rasa’ negeri, seperti SPP-nya gratis dan sebagainya,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera. (**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow